Makkah, 24 Agustus 2018
Haji adalah salah satu pertemuan massa tahunan terbesar di dunia. Tahun ini diperkirakan 4 juta penduduk dunia melaksanakan haji, lebih dari 200 ribu di antaranya adalah warga negara Indonesia.
Pemerintah memiliki tangggungjawab dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. Kemenkes telah mengantisipasi risiko kesehatan yang kemungkinan timbul pada jemaah haji Indonesia.
Sebagaimana diketahui, 66% jemaah haji Indonesia adalah orang berisiko tinggi (Risti) kesehatan, baik karena Risti usia di atas 60 tahun, maupun karena ada penyakit yang sudah ada sejak di Indonesia.
Cuaca panas dan kelelahan berkontribusi besar dalam memicu kekambuhan dan menambah angka kesakitan. Banyak aktivitas ibadah yang dilakukan di ruang terbuka dengan sinar matahari yang langsung mengenai jemaah, debu yang banyak, serta berdesakan dengan jemaah lain dari berbagai negara. Hal itu menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam menekan angka kesakitan.
Sekretaris Jenderal Kemenkes RI dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes menegaskan sesuai dengan Undang-undang No. 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji, Kemenkes bertugas mempersiapkan calon jemaah haji dan selanjutnya melaksanakan pelayanan dan pembinaan kesehatan kepada jemaah haji Indonesia.
“Kemenkes yang diberi tugas oleh negara, melaksanakan tugasnya sehingga pemerintah hadir secara nyata di Tanah Suci, membina dan memberikan pelayanan kesehatan,” tegas dr. Untung di Makkah (24/8).
Peran Kemenkes dimulai sejak para jemaah ada di Tanah Air, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan.
“Kalau kurang sehat ditingkatkan kesehatan dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (JKN). Oleh karenanya semua jemaah wajib menjadi peserta JKN. Mengingat kesehatan sangat diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji, makanya kesehatan menjadi syarat naik haji, yang kita sebut istithaah. Walaupun syaratnya telah dipenuhi, namun tetap pemerintah kita menyediakan pelayanan kesehatan di Arab Saudi,” tambah dr. Untung.
Pelayanan yang diberikan adalah komprehensif dari pencegahan hingga pengobatan.
Untuk pelayanan pencegahan, menurut Sekjen Kemenkes, terdapat tim promotif preventif (TPP) yang tugasnya memberikan penyuluhan kesehatan. Sementara dalam pengobatan ada dua tim, yakni pertama Tim Gerak Cepat (TGC), yang bertugas secara cepat menemukan jemaah yang memerlukan pertolongan cepat, ditangani cepat atau dirujuk ke klinik. Kedua adalah Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR) yang tugasnya mengobati dan memulihkan jemaah yang sakit.
“Untuk kegiatan ini kita membangun klinik di tempat yang rawan seperti di Arafah, Mina dan Mina Jadid, yang sifatnya sementara. Sedangkan yang permanen sebagai home base ada di tiga kota yaitu Makkah, Madinah, dan Jeddah. Kita membawa 1.507 tenaga kesehatan dan 79 ton obat. Diperkuat dengan 29 ambulans,” jelas Sekjen.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka menyatakan, sejak awal Kemenkes telah memberikan 12 dukungan dalam penyelenggaran ibadah haji untuk meminimalkan risiko kesehatan.
“Kemenkes telah memberikan 12 dukungan untuk menyukseskan ibadah haji, yaitu 1) SDM, 2) Obat dan perbekalan kesehatan baik yang di embarkasi dan di Saudi, 3) Alat Pelindung Diri (APD), 4) Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekkah, Jeddah dan Madinah, 5) Perawatan pasien pasca operasional, 6) Makanan dan menu jemaah haji yang sakit, 7) Ambulans, 8) Penyediaan tenda kesehatan di Arafah dan Mina, 9) Proses penyiapan jemaah haji mulai pemeriksaan dan pembinaan kesehatan di Tanah Air, dan 10) Penyediaan vaksinasi kepada jemaah, 11) Sistem kesehatan lapangan yang dikomandoi oleh Tim Gerak Cepat (TGC), dan 12) Sistem kesehatan promotif preventif yang di jalankan TPP,” jelas Eka di Makkah (24/8).
Saat ini fase Armina sudah berlalu. Masih ada fase pasca Armina yang harus diwaspadai petugas kesehatan dan jemaah. Euforia jemaah yang telah selesai wukuf menjadi perhatian khusus petugas kesehatan.
“Untuk sampai fase Armina, pelaksanaan kesehatan haji tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Semoga kondisi ini terjaga sampai pasca Armina dan jemaah kembali ke Tanah Air,” tegas Eka.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM