Teluk Bintuni, 29 Agustus 2018
Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat berhasil mendapatkan penghargaan United Nations Public Service Awards (UNPSA) dalam menyelesaikan masalah wabah malaria melalui program Early Diagnosis and Treatment (EDAT). Penghargaan tersebut dicapai karena kasus malaria di sana sudah sangat sedikit berkat program EDAT.
Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan program malaria melalui EDAT itu mulai digalakkan pada tahun 2003.
“Kita melakukan diagnosis dan penanganan secara dini, secara cepat,” kata Petrus saat menjelaskan terkait EDAT di Kantor Dinas Kesehatan Teluk Bintuni, Rabu (29/8).
Ia menambahkan EDAT dilakukan dengan membentuk Juru Malaria Kampung (JMK). Dengan kondisi akses yang sulit, JMK sangat membantu menurunkan kasus malaria.
JMK adalah kader yang bertugas memeriksa dan memberikan obat malaria kepada penderita malaria. Kader itu dipilih dari masyarakat sesuai kesepakan bersama.
Mereka bertugas sebagai tenaga kesehatan yang sebelumnya dibekali pemahaman tentang kesehatan, terutama soal memeriksa darah pasien dan memberikan obat malaria berdasarkan warna timbangan dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan.
Pemeriksaan darah dan pemberian obat ini sebenarnya kewenangan dokter, namun karena jumlah tenaga medis di Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (Pustu) belum mampu menjangkau seluruh kampung di tempat terpencil di Papua Barat, maka perlu keterlibatan masyarakat untuk membantu menurunkan kasus malaria di Teluk Bintuni.
Selain pembentukan JMK, dilakukan juga pengemasan ulang obat anti malaria dengan sistem warna pada timbangan untuk memudahkan pemberian dan penggunaan obat bagi penderita malaria. Sehingga, kader yang tidak mempunyai pengetahuan medis dapat memberikan obat-obat malaria dengan benar.
Obat malaria dikemas berdasarkan berat badan pasien. Hanya dengan menimbang berat badan sudah dapat diketahui obat malaria yang tepat untuk penderita. Obat tersebut harus dikonsumsi hingga tuntas.
Langkah selanjutnya, dilakukan distribusi malaria kit ke seluruh Puskesmas, Pustu, dan JMK. Kemudian memberikan media edukasi seperti melalui pemberitaan di media, dan poster-poster terkait malaria.
Penjaminan kualitas tenaga mikroskopis perlu dilakukan juga, termasuk pelaksanaan surveilans malaria dan pengelolaan data base malaria.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM