New York, 28 September 2018
Pemerintah Indonesia mengakselerasi upaya eliminasi TBC pada 2030. Akselerasi itu dilakukan melalui akses pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan layanan kesehatan bagi seluruh penderita TBC, serta meningkatkan pendanaan program TBC yang berkelanjutan dan mandiri.
Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah yang disampaikan pada pertemuan tangkat tinggi (United Nations General Assembly High Level Meeting on TBC) oleh delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla didampingi oleh Menko PMK, dan Menteri Kesehatan RI, Kamis (26/9) di New York.
Selain itu, berbagai terobosan juga telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mencapai eliminasi TBC 2030, antara lain, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk mengalokasikan dana daerah yang memadai. Kemudian melakukan promosi kesehatan deteksi kasus TBC secara aktif melalui pendekatan keluarga.
Terobosan lainnya yakni penguatan sistem surveilans dengan menghubungkan sistem informasi TBC dan sistem informasi fasilitas pelayanan kesehatan, pengembangan respons cepat untuk akses terhadap alat diagnostik dan obat-obatan, meningkatkan secara maksimal manfaat dari Jaminan Kesehatan dengan melakukan sinkronisasi layanan pengobatan TBC dengan JKN, dan penguatan penelitian dan pengembangan terkait pencegahan dan pengendalian TBC.
Dalam upaya eliminasi TBC, partisipasi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam pertemuan tingkat itu menunjukkan dukungan komitmen politik yang kuat oleh pemerintah Indonesia dalam menangani TBC di Indonesia.
“Lima ribu jiwa meninggal setiap harinya karena TBC. Penyakit TBC memiliki keterkaitan yang erat dengan kondisi kesehatan yang buruk dan kemiskinan. Saat ini masalah penyakit TBC semakin bertambah dengan kemunculan multi-drug resistant TBC,” kata Jusuf Kalla pada pertemuan tersebut.
Jusuf Kalla melanjutkan agar pertemuan tingkat tinggi dalam upaya eliminasi TBC ini dapat menghasilkan respon yang kuat dan komprehensif dalam mengakhiri penyakit TBC. Kolaborasi antar pemangku kepentingan juga merupakan kunci penting dalam tujuan nasional mengeliminasi TBC tahun 2030.
“Pentingnya akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk masyarakat juga perlu ditingkatkan. Pemerintah Indonesia telah membentuk JKN yang mencakup 200 juta penduduk atau sekitar 70% dari total penduduk,” ucap Jusuf Kalla.
Selain itu, Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek secara aktif berpartisipasi dengan menjadi pemimpin pada sesi diskusi panel terkait “Scalling up sufficient and sustainable national and international financing and implementation for service delivery, innovation and research and development to identify new diagnostics, drugs, vaccines and other prevention strategies”.
Di akhir sesi penutupan, pertemuan ini telah mengadopsi sebuah Political Declaration dengan tema “United to End Tuberculosis: An Urgent Global Response to a Global Epidemic”. Deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat aksi dan investasi untuk upaya respons terhadap penyakit TBC guna menyelamatkan jutaan jiwa masyarakat di dunia.
Pertemuan tingkat tinggi ini telah dilaksanakan pada tanggal 26 September 2018 di Kantor Pusat PBB, New York, AS. Pertemuan dibuka oleh H.E. Ms. Maria Fernanda Espinosa Garces, Menteri Luar Negeri Ekuador selaku Presiden Sidang Umum PBB.
Selain itu, terdapat beberapa pejabat tinggi lainnya yang telah menyampaikan sambutan pada sesi pembukaan, yaitu Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Direktur Jenderal WHO, Menteri Kesehatan Afrika Selatan, Ketua Stop TB Partnership, Menteri Kesehatan Rusia selaku Ketua WHO Global Ministerial Conference on Tuberculosis, First Lady China selaku WHPO Goodwill Ambassador for TB and HIV/AIDS dan TB survivor dari India.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM