Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 06/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Indonesia Terus Berkomitmen Perluas Cakupan JKN Menuju Kepesertaan Semesta

Rokom by Rokom
26 Januari 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jenewa, 26 Januari 2019

Penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia telah berjalan lebih dari lima tahun. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa hambatan finansial kepada masyarakat Indonesia.

Perkembangan JKN Indonesia yang pesat yang menggambarkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia menuju cakupan kepesertaan semesta dalam rangka menuju Universal Health Coverage mendapatkan pujian dari Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus. Hal tersebut disampaikan Dirjen WHO dalam Laporannya pada Sidang WHO Executive Board ke-144 yang diselenggarakan pada tanggal 24 Januari – 1 Februari 2019 di Jenewa.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa UHC menjadi salah satu prioritas WHO dalam General Programme of Work ke-13 (GPW-13) tahun 2019-2023 dengan target 1 milyar orang mendapat manfaat UHC.

Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, SpM(K) dalam tanggapannya terhadap sambutan Dirjen WHO menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik dukungan WHO terhadap program JKN di Indonesia yang saat ini kepesertaannya telah mencapai lebih dari 215 juta penduduk atau sekitar 81% dari jumlah penduduk Indonesia.yang juga merupakan sebagai target prioritas WHO terkait dengan pencapaian SDGs dan dalam upaya mencapai derajat kesehatan dan kesejahteraan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Ditengah situasi yang dihadapi BPJS Kesehatan terhadap masalah kesinambungan finansial dana jaminan sosial (DJS), Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus berkomitmen untuk membantu BPJS Kesehatan dalam mengatasi masalah defisit dana jaminan sosial pada BPJS kesehatan tersebut agar pelayanan kesehatan kepada peserta dapat terus berjalan dengan baik. Hal ini sejalan dengan dengan PP No 87/2013 jo PP No 84/2015, dimana Pemerintah dapat memberikan dana tambahan untuk dana jaminan sosial kepada BPJS Kesehatan.

Pada tahun 2018, misalnya, Pemerintah telah memberikan dana tambahan untuk menutup kekurangan dana jaminan sosial BPJS Kesehatan sebesar Rp 10.3 T. Adapun untuk tahun 2019 Kementerian Keuangan akan segera menindaklanjuti hasil audit yang saat ini sedang dilaksanakan oleh BPKP terkait defisit dana jaminan sosial BPJS Kesehatan.

Sementara itu, untuk menjaga cashflow di tingkat RS yang mengalami dampak akibat defisit program JKN, BPJS Kesehatan telah memfasilitasi program SCF (supply chain financing) melalui kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan dan perbankan. Dengan program ini, RS dan fasilitas kesehatan yang mempunyai piutang terhadap BPJS Kesehatan dapat mengajukan dana kepada lembaga keuangan dan perbankan tersebut yang akan diperhitungkan oleh BPJS Kesehatan dari jumlah piutang RS atau fasilitas kesehatan tersebut.

Direktur perencanaan dan pengembangan BPJS Kesehatan, Mundiharno menyampaikan bahwa banyak RS yang sudah menggunakan skema SCF ini, dan mendorong RS dan fasilitas kesehatan agar dapat memanfaatkan fasilitas ini.

Berbagai kebijakan dan skema pembiayaan yang dilakukan tersebut dimaksudkan agar RS dan fasilitas kesehatan lainnya mempunyai dana sehingga pelayanan kesehatan kepada peserta tidak terganggu, serta RS dapat menyelesaikan kewajibannya baik internal kepada tenaga medis dan paramedis serta karyawannya demikian pula kewajibannya kepada pihak ketiga termasuk kepada distributor obat dan alat kesehatan.

Ketua Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (PERSI), dr Kuntjoro, A.P, M.Kes mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk membantu kesulitan likuiditas RS, akan tetapi berharap perubahan yang fundamental dapat dilakukan agar tidak terjadi kembali akumulasi tunggakan kewajiban BPJS Kesehatan di masa yang akan datang.

Penyelenggaraan JKN yang merupakan peran dan kontribusi berbagai pemangku kepentingan termasuk di dalamnya para pemberi layanan kesehatan baik di tingkat pertama maupun tingkat lanjut (RS) serta industry farmasi, harus dijaga kesinambungannya dan terus disempurnakan karena telah memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
Next Post
blank

Penguatan Layanan Kesehatan melalui Puskesmas, Program PIS PK dan Pengabdian Nakes di Perbatasan

blank

Urun Biaya untuk Cegah Penyalahgunaan Pelayanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.