Jakarta, 28 Februari 2019
Kementerian Kesehatan RI memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 5 tahun berturut turut, sejak 2013 hingga 2017.
Menurut Ketua BPK, Harry Azhar Aziz, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bila di umpamakan dengan nilai mata kuliah adalah A. WTP sendiri mengedepankan 3 hal utama pengelolaan keuangan yaitu keterbukaan, bertanggung jawab dan bertujuan untuk kemakmuran rakyat.
“Saya harap Kemenkes bisa mempertahankan WTP tahun ini supaya bisa menjadi good govenernece dan clean goverment demi kesejahteraan rakyat,” ujar Harry saat memberikan sambutan.
Menurut data BPK, pemerintah pusat sudah mencapai 91% yang memperoleh WTP dari 87 Kemnterian dan Lemabaga sedangakn utnuk Pemerintah daerah yang memeproleh WTP 76% dari 542 pemerintah daerah.
Pengelolaan Keuangan di Kemeterian Kesehatan
Proses penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan dilaksanakan melalui Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) sehingga mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel dan proses penggabungan laporan keuangan dari unit – unit akuntansi yang berada pada lingkup Kementerian Kesehatan serta rekonsiliasi data baik internal maupun eksternal melalui aplikasi berbasis web atau disebut E-Rekon-LK.
“Diharapkan Laporan Keuangan ini dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Menkes Nila.
Inpektorat Jenderal Kementerian Kesehatan selaku APIP mereviu keseluruhan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2018, untuk memperoleh keyakinan yang memadai, dan dapat dipertanggung jawabkan baik secara formal maupun material.
“Semoga Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 dapat opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi,” kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek saat menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada BPK RI tanggal 28 Februari 2019.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (Aci)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM