Jeddah, 7 Maret 2019.
Kementerian Kesehatan terus mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2019. Bersamaan dengan rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang masih berlangsung, saat ini Kemenkes juga tengah melakukan proses pengadaan Tenaga Pendukung Kesehatan (TPK).
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc usai meninjau langsung proses seleksi TPK di Jeddah, Arab Saudi (6/3). Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari, mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2019.
Dalam pelaksanaannya, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes bekerjasama dengan Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah untuk menyeleksi para calon TPK dalam rangka mendapatkan 170 orang TPK yang nantinya akan mendukung pelaksanaan tugas para PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan.
“Para calon TPK ini nantinya akan bertugas membantu keseharian para PPIH. Ada yang sebagai tenaga kebersihan, supir ambulans, pengemudi kendaraan operasional, mekanik, Pendamping Orang Sakit (POS) dan juga administrasi perhajian,” terang Eka.
TPK tidak hanya berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bermukim, bekerja, atau belajar di wilayah Arab Saudi dan sekitarnya tetapi juga Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi yang berminat menjadi TPK. Saat ini terdapat 286 orang yang melamar sebagai calon TPK.
Mereka akan menjalani beberapa tahapan seleksi yakni antara lain seleksi administrasi, tes wawancara, dan ujian praktek. Hasil seleksi akan diumumkan pada 10 Maret 2019 melalui website KJRI Jeddah. Secara resmi akan diumumkan bersamaan dengan hasil seleksi tenaga pendukung PPIH Kemenag.
Lebih lanjut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes menjelaskan pada tahun ini proses rekrutmen memang melibatkan KJRI untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi administrasi dokumen para calon TPK yang akan ditugaskan dan ditempatkan sesuai kebutuhan operasional.
“Tahun ini akan direkrut sekitar 170 orang TPK yang bekerja dalam penyelenggaraan kesehatan haji. Saya harap mereka bisa memiliki sikap SHARI (Sigap, Handal, Amanah, Responsif dan Inisiatif),” pungkas Eka.
KJRI Jeddah menunjuk Tubagus Muhammad Nafia sebagai pejabat yang bertanggung jawab untuk mendukung kegiatan rekrutmen TPK ini. Menurutnya, ia ditugaskan khusus untuk melakukan verifikasi dokumen para calon TPK yang mengikuti seleksi.
Guna memastikan tidak ada TPK yang bermasalah dan mendapatkan individu yang berkualitas serta memiliki komitmen kerja yang baik, telah dibentuk tim panitia yang berasal dari Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Di samping itu, panitia juga telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan umum diantaranya berusia 18-55 tahun, beragama islam dan berakhlak baik, memiliki iqomah yang sah dan masih berlaku, mampu berbahasa Arab atau Inggris dan diutamakan mampu berbahasa Indonesia, harus sehat jasmani dan rohani serta tidak dalam proses hukum pidana maupun perdata.
Salah seorang peserta, Nurhidayah, yang mendaftar sebagai POS terkesan pada pelaksanaan pengadaan TPK tahun ini.
“Prosesnya simpel, petugasnya juga informatif dan komunikatif,” katanya mengapresiasi kerja panitia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (AM)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM.