Jombang, 9 Maret 2019
Dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tenaga kesehatan, atau kementerian/lembaga lain, pesantren pun memiliki peran dalam hal itu. Pesantren sehat menjadi salah satu upaya dalam mengkampanyekan kepada masyarakat pesantren agar hidup sehat.
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan pesantren sehat adalah pesantren yang melakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kemampuan masyarakat pesantren secara terus menerus tentang kesehatan. Harapannya, masyarakat pesantren mampu mandiri dan berperan aktif dalam mencegah penyakit, memelihara lingkungan sehat, mewujudkan kebijakan berwawasan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal.
“Tujuan dari pesantren sehat adalah untuk mewujudkan masyarakat pesantren dapat mandiri dan berperan aktif dalam meningkatkan status kesehatannya,” kata Menkes, pada Seminar Nasional Peran Pesantren dalam Pembangunan Kesehatan, Sabtu (9/3).
Masyarakat pesantren adalah Kyai, Kepala Sekolah/Ketua Yayasan, Ustadz/Ustadzah, Santri, Orang Tua Santri dan Masyarakat sekitar pesantren. Dalam mewujudkannya dibutuhkan peran stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya seperti pengambil keputusan sektoral tingkat kab./kota, camat, desa, mitra potensial serta Puskesmas.
Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren), lanjut Menkes, menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat pesantren dalam meningkatkan status kesehatan. Kegiatan rutin Poskestren diselenggarakan dan dimotori oleh kader Poskestren dengan bimbingan teknis dari Puskesmas setempat dan sektor lain.
Pelayanan yang disediakan oleh Poskestren adalah pelayanan kesehatan dasar, yang meliputi promotif, preventif, rehabilitatif dan kuratif. Penyelenggaraan Poskestren dapat dilaksanakan secara rutin setiap hari atau ditetapkan sesuai kesepakatan bersama pengelola Poskestren dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya.
Dalam rangka membangun Pesantren Sehat diperlukan tindak lanjut yang nyata yang melibatkan semua pihak terkait. Menkes menyebutkan, dari Kemenag misalnya, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren dalam memberikan dukungan pengembangan hidup sehat dan peningkatan mutu layanan kesehatan.
Dari Kementerian Kesehatan dalam hal ini Dinkes dan Puskesmas, melakukan pembinaan kader kesehatan sekolah, melakukan pengawasan dan peningkatan pelayanan kesehatan di Pesantren. Kemendagri dalam hal ini Pemda melakukan pembinaan dan pengawasan secara umum terhadap pesantren.
Selain itu, tokoh masyarakat/tokoh agama juga dapat menggerakkan masyarakat di lingkungan pesantren untuk berperan aktif dalam kegiatan Pesantren Sehat. Begitupun mitra potensial lainnya seperti Ormas / LSM /dunia usaha bersama dengan Petugas Puskesmas untuk berperan aktif dalam kegiatan Pesantren Sehat.
Menkes menegaskan pesantren memiliki peran besar dalam pembangunan kesehatan. Di era idustri 4,0 ini, Menkes mengharapkan masyarakat pesantren mampu bersaing.
“Saya minta secara khusus pada Pesantren Tebuireng dan pemangku kepentingan terkait untuk berkomitmen dalam mewujudkan Pesantren Sehat yang mampu memenangkan persaingan industri generasi ke empat (Industri 4.0),” kata Menkes.
Menkes menambahkan, pesantren memiliki andil yang besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia. Melihat potensinya yang besar yaitu dengan 25.938 pesantren dan 3.962.700 santri, diharapkan santri-santri dan pesantren dapat berperan sebagai agen perubahan (agent of change) baik untuk keluarga maupun untuk masyarakat.
Untuk menciptakan pesantren sehat, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Ir. KH. Salahuddin Wahid telah menerapkan beberapa kebijakan seperti larangan merokok, kampanye masalah kesehatan melalui dakwah.
“Pesantren Tebuireng telah lama menerapkan larangan merokok kepada santri dan guru. Kami selalu muengawasi supaya santri tidak merokok secara sembunyi-sembunyi,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga memberi sanksi yang bersifat mendidik kepada santri yang merokok. Selain itu juga mengadakan kerja sama dengan Komnas Pengendalian Tembakau dalam sosialisasi bahaya merokok.
“Di pesantren banyak ustadz dan ustadzah yang menjadi juru dakwah bagi masyarakat sekelilingnya. Mereka bisa dimanfaatkan untuk kampanye masalah kesehatan. Lomba dakwah oleh Kumpulan Da’i Tebuireng bisa mengambil tema masalah kesehatan,” ucap KH. Salahuddin Wahid.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM