Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 19/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes RI Dorong RS Lakukan Akreditasi Ulang

Rokom by Rokom
08 Mei 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 7 Mei 2019

Akreditasi RS menjadi salah satu syarat penting untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan yang isinya mengimbau seluruh RS yang masa akreditasinya habis tahun 2019 untuk segera akreditasi ulang.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS mengatakan akreditasi adalah amanat undang-undang, maka harus seimbang antara akses dan mutu pelayanan kesehatan. Akreditasi sebagai persyaratan kerja sama antara RS dengan BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk memastikan peserta JKN mndapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman sesuai dengan standar pelayanan dan peraturan perundang-undangan.

Tujuan akreditasi RS merupakan upaya memberikan perlindungan dan kepastian mutu pelayanan dan keselamatan pasien yang diberikan RS kepada masyarakat. Juga untuk melindungi tanaga kesehatan dan karyawan RS.

“Kita mendorong RS meningkatkan mutu pelayanan. Kita tidak semena-mena dalam mempertimbangan akses mutu pelayanan,” katanya pada Temu Media di gedung Kemenkes, Selasa (7/5).

RS yang harus akreditasi ulang sampai dengan akhir Juni ada 127 RS, 67 RS di antaranya sudah selesai, dan 50 RS sedang menunggu pelaksanaan survei dan sudah mendapatkan tanggal survei dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Hanya ada 10 RS yang belum daftar akreditasi ulang.

dr. Bambang menambahkan alasan RS tersebut belum mendaftar re-akreditas karena, Pertama, ada direktur RS yang bukan tanaga medis, dokter atau dokter gigi. Kedua karena alasan izin operasional, untuk izin operasional oleh KARS tidak menjadi sayarat utama asal RS membuat komitmen dan bertanggung jawab apabila ada urusan-urusan tekait dengan izin opersional agar tidak menghalangi proses akreditasi. Ketiga karena masalah kesiapan RS.

Sementara RS yang akreditasinya berakhir setelah Juni sebanyak 384 RS. Jumlah seluruh RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ada 2.430.

Direktur Eksekutif KARS dr. Djoti Admodjo, SpA, M.Kes mengatakan untuk mempermudah pelaksanaan survei akreditasi maka pihaknya telah memberikan kebebasan kepada RS dalam menentukan tanggal pelaksanaan survei.

“KARS mempermudah mereka (RS) untuk mendaftar akreditasi, kemudian ketika mendaftar mereka minta tanggal berapa akan kami layani,” katanya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
blank

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
blank

Waspadai Penyebaran COVID-19, Puluhan Jemaah Terkonfirmasi Positif

18 Juni 2025
blank

Global Fund: Nyamuk Tak Kenal Batas Negara

17 Juni 2025
blank

Indonesia Jadi Contoh Sukses Terbaik Perangi Malaria

17 Juni 2025
Next Post
blank

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2019

blank

Tindak Lanjut Kemenkes Pasca Pemilu

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
Berita Utama

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
Berita Utama

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
Umum

Waspadai Penyebaran COVID-19, Puluhan Jemaah Terkonfirmasi Positif

18 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.