Jenewa, 21 Mei 2019
Menkes RI Nila F. Moeloek bertemu dengan Menkes AS Alex Azar di sidang WHA ke 72 di Jenewa (20/5). Dalam pertemuan itu, Menkes AS menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan dan kepemimpinan Indonesia di pertemuan global health security agenda di Bali beberapa waktu lalu. Menkes RI menanggapi bahwa pertemuan tersebut memang penting untuk keamanan dunia secara keseluruhan.
Menkes RI mencontohkan kasus sekarang yang sempat menjadi ramai di beberapa negara adalah kasus monkeypox yang ada di Singapura.
“Ini menjadi perhatian kita semuanya dalam konteks global health security agenda,” kata Menkes Nila.
Topik lain yang disinggung Menkes AS adalah soal penolakan vaksin. Alex menyampaikan bahwa beberapa negara bagian di Amerika ada 800 an orang yang terkena campak meski tidak ada kematian. Hal ini disebabkan oleh penerimaan vaksin yang beragam di tatanan masyarakat. Menurut Menkes Nila, di Indonesia juga ada penolakan vaksin.
“Ada dua hal yang berkaitan dengan penolakan terhadap pemberian vaksin itu sendiri apapun jenisnya dan penolakan karena faktor halal haram. Untuk itu Indonesia sudah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama untuk memastikan tentang vaksinasi ini,” kata Menkes.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Anung Sugihantono yang mendampingi Menkes RI, menyampaikan bagaimana kita bisa membuat vaksin halal di Indonesia melalui Biofarma.”Vaksin BCG yang dibuat oleh PT Bio Farma sekarang sudah mendapatkan sertifikat halal. Ini menjadi pembelajaran dan bagi vaksin lain ini menjadi tantangan kita ke depan,” kata Anung.
Kemenkes AS juga menyampaikan mengenai sexual reproductive health issues yang akan dibawa di dalam diskusi-diskusi lanjutan sampai dibawa ke WHA tahun depan. Amerika sudah berpartner dengan Brazil dan mengharapkan Indonesia untuk bisa ikut menjadi bagian dari mengangkat isu-isu tentang sexual and reproductive health ini.
Menkes Nila menyampaikan 2 hal terkait sexual reproduktif, yaitu soal pelayanan dan tentang hak azazi seperti banyaknya perkawinan muda dan perceraian di tingkat remaja. Ada pula soal kekerasan seksual di rumah tangga.
“Kita telah memiliki memiliki peraturan pemerintah tentang kesehatan reproduksi dan beberapa peraturan menteri kesehatan yang nanti bisa menjadi bagian statement ke depan,” jelas Anung.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)
Kepala Biro Komunikasi danPelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM