Jakarta, 3 Juli 2019
Sebanyak 957 warga Pacitan, Jawa Timur terserang hepatitis A. Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengimbau masyarakat jaga kebersihan.
Menkes mengatakan kasus hepatitis A di Pacitan ditangani secara bersama-sama. Bagi warga yang tertular virus tersebut, Menkes meminta untuk istirahat.
“Istilah saya diistirahatkan livernya, liver itu lebih banyak kerja untuk karbohidrat, gula. Itu biasanya kita kurangin. Hepatitis kan tidak ada obatnya, tadi saya bilang istirahat, itu virus, imbauan untuk masyarakat jaga kebersihan, sebelum makan cuci tangan dulu,” katanya, Rabu (3/7), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Masa inkubasi atau perkembangan penyakit hepatitis A dalam tubuh selama 15-50 hari, sementara masa penyembuhannya sekitar 2 minggu, bahkan bisa kurang atau lebih dari 2 minggu.
Penyebab kejadian hepatitis A di Pacitan diduga dari air sungai yang tercemar.
“Secara epidemiologi kita harus lihat daerah mana yang kena. Kalau dalam satu aliran sungai ya mungkin aliran sungai itu yang harus kita perhatikan. Barusan saya dapat informasi air-air di situ sedang diperiksa di laboratorium, jadi ada beberapa lab di Surabaya, kita kirim untuk memeriksa air itu,” katanya.
Terkait penanggulangan hepatitis A, Menkes mengatakan sudah ada arahan ke pemerintah daerah dan sudah bergerak melakukan penanganan.
“Tentu yang pertama kita harus menolong korban, kemudian kita mencari dari mana asalnya ini (virus hepatitis A) dan kita harus cari hulu dari permasalahan ini apa. Apa betul dari air sungai, apa betul dari orang yang BAB dan kemudian membawa virus itu, dan sebagainya,” kata Menkes.
Karena itu, Menkes menekankan kepada warga Pacitan untuk menjaga kebersihan. “Kebersihan nomor satu,” katanya.
Masalah hepatitis A tidak hanya terjadi di Pacitan, saat ini penyakit tersebut telah menyerang warga Trenggalek.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr. Wiedra Waworuntu, M.Kes mengatakan kasus hepatitis A di Pacitan sudah dinyatakan KLB, sementara Trenggalek tidak.
“Pacitan sudah ditetapkan KLB, Trenggalek tidak, karena masalah hepatitis A di sana sudah bisa ditanggulangi,” katanya.
Status KLB di Pacitan tidak akan ditarik sebelum kasus penularan berhenti, kemudian telah melewati 2 kali masa inkubasi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM