Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 28/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Peringati Hari Kemerdekaan, Kemenkes Gelar Sarasehan Kearsipan

Rokom by Rokom
13 Agustus 2019
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 13 Agustus 2019

Era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan teknologi, turut berimplikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan pada bidang kearsipan. Terbitnya sejumlah produk hukum menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (e-government).

Hal ini dapat dilihat dalam sistem administrasi pemerintahan dan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada suatu instansi pemerintahan yang dikelola secara menyeluruh dan saling berhubungan. Demikian pula halnya dengan Kementerian Kesehatan.

Adapun produk hukum yang menjadi landasan tata kelola kearsipan adalah Undang – undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Arsip memiliki peran penting dalam mendukung pemerintahan yang demokratis, bersih dan berwibawa. Tujuan Reformasi Birokrasi adalah mewujudkan tata pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal akuntabilitas,” kata Kepala Biro Umum dr. Desak Made Wismarini, MKM, mewakili Sekjen pada acara Sarasehan Kearsipan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 74 “SDM Unggul, Indonesia Maju”, di kantor Kemenkes, Jakarta (13/8).

Menurut Made seluruh kegiatan penyelenggara pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan yaitu dengan menyediakan informasi yang menyangkut kegiatan penyelenggaraan negara kepada publik sehingga seluruh rekaman kegiatan dalam bentuk arsip dapat diakses.

“Dengan demikian maka diharapkan adanya pengawasan dari publik terhadap kegiatan pemerintahan,” terang Made.

Menurutnya, peranan arsip dalam mendukung Good Governance adalah dengan menyajikan arsip secara transparan. “Maksudnya adalah adanya keterbukaan dari pengelola lembaga Negara untuk menyampaikan informasi kepada publik. Informasi yang dimaksudkan adalah rekaman kegiatan lembaga Negara untuk disajikan kepada publik. Pada prinsipnya semua informasi yang tercipta oleh lembaga publik dapat diakses untuk kepentingan publik, ” jelas Made

Meski demikian, ada pembatasan beberapa jenis informasi yang dipertimbangkan tidak boleh diakses publik misalnya yang dapat merugikan dalam proses penegakan hukum, informasi yang merugikan strategi pertahanan dan keamanan nasional, informasi yang merugikan hubungan internasional, atau informasi yang melanggar kerahasiaan perorangan.

“Dengan semangat terus berbenah untuk ke arah yang lebih baik serta didukung dengan kemampuan yang mumpuni dari SDM Kearsipan, saya optimis bahwa penyelenggaraan arsip secara tertib, komprehensif dan terpadu dapat mendukung penyelenggaraan Reformasi Birokrasi, dimana penyelenggaraan administrasi pemerintahan efektif dan efisien dalam menjamin akuntabilitas kinerja pemerintah serta pelayanan publik dapat dilakukan secara tepat, cepat dan aman,” ungkap Made.

Terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kementerian Kesehatan telah menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan E Office di lingkungan Kementerian Kesehatan terdiri dari menu: kehadiran, perjalanan dinas dalam negeri, perjalanan dinas luar negeri, data kepegawaian dan tata persuratan.

Sebelumnya Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik pada tanggal 29 Oktober 2018. Pada kesempatan yang sama tersebut, juga telah ditandatangani perjanjian kerja sama antara Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Kementerian Kesehatan RI, yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI dan Sekretaris Utama BSSN.

Dalam Aplikasi E Office, pada menu tata persuratan, Biro Umum telah membuat Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) untuk memfasilitasi pengelolaan tata persuratan secara elektronik.

Menindaklanjuti perjanjian kerja sama Kementerian Kesehatan dan BSSN tersebut, Kemenkes telah mengembangkan Aplikasi TNDE mobile untuk disposisi online dengan tanda tangan elektronik bersertifikat dari BSSN yang akan memudahkan bagi pimpinan untuk memberi disposisi saat bertugas di kantor maupun di luar kantor.

Penerapan tanda tangan elektronik pada disposisi online mobile telah diuji oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN tanggal 6 Agustus 2019 dan sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Selanjutnya BSrE akan menerbitkan surat rekomendasi untuk penerapan tanda tangan elektronik pada disposisi online. Kami berharap setelah rekomendasi dari BSrE terbit kementerian Kesehatan segera menerapkan tanda tangan elektronik tersebut.

Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2016, Kementerian Kesehatan mendapatkan kategori “Cukup” dengan nilai 67,25 dan menduduki peringkat X dari seluruh kementerian. Tahun 2018 menjadi puncak prestasi Kementerian Kesehatan di bidang kearsipan yaitu hasil Pengawasan Kearsipan oleh ANRI, Kementerian Kesehatan mendapatkan peringkat I kategori “Sangat Baik” dengan nilai 97,86.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
Next Post
blank

Pemantauan Ketat Makanan Jemaah Haji di Mina

blank

Penerimaan Calon Surveior Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.