Jeju, 28-30 Agustus 2019
Bertempat di Jeju, Korea, Kemenkes ikut serta dalam perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement (IK-CEPA) putaran ke-9. Dalam kesempatan ini, Kemenkes menyampaikan usulan kerja sama peningkatan kapasitas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pengujian alat kesehatan Indonesia, dengan timbal balik menawarkan peluang peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk Rumah Sakit dan Institusi Pengujian Alat Kesehatan kepada Korea.
Analis Kebijakan Ahli Utama (AKAU) dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, sebagai Ketua Delegasi dari Kemenkes, menyampaikan usulan proposal yang berjudul Enhancement of Korean Investment on Healthcare Industries through Capacity Building to Improve Medical Healthcare and Medical Devices Industries. Bentuk kerja sama yang diusulkan, antara lain Peningkatan kapasitas Indonesia dalam mengembangkan institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset teknologi untuk alkes, Pengembangan institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset, dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan technical assistance pengembangan produksi alat kesehatan indonesia agar comply dengan standar dan regulasi internasional. Diharapkan kerja sama dapat meningkatkan kualitas institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset di Indonesia.
Proposal Kesehatan yang diusulkan merupakan upaya menghadapi tantangan industri alat kesehatan yang dihadapi saat ini di Indonesia. Saat ini Industri alat kesehatan Indonesia masih terbatas pada teknologi rendah dan medium. Indonesia perlu meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan riset dalam hal pengembangan alat kesehatan, meningkatkan kemampuan produksi institusi pengujian alat kesehatan, menyusun standar institusi pengujian alat kesehatan guna memenuhi standar Internasional, membangun institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset, serta meningkatkan jumlah pakar dalam institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset.
Dalam perundingan, Kemenkes Korea menyatakan mendukung pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Kesehatan RI-Korea yang telah ditandatangani di Bogor pada tahun 2017 dan Plan of Action (PoA) yang ditandatangani di Paris pada tahun 2019.
“Indonesia dan Korea memiliki hubungan kerja sama yang sangat dekat. Dukungan Kemenkes Korea dalam menjembatani koordinasi dengan counterpart, seperti Food and Drug Administration (FDA) dan Perindustrian Korea, sangat disambut baik oleh Kemenkes RI”, ucap Untung.
Perundingan selanjutnya akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Oktober 2019 di Bali. Putaran Bali ditargetkan sebagai putaran akhir sebelum perjanjian ditandatangani pada tingkat Kepala Negara pada bulan November 2019.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM