Jakarta, 20 Mei 2020
Pemerintah tidak ingin mengambil risiko tinggi dengan merelaksasi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perlu kajian mendalam untuk memutuskan relaksasi, namun sementara ini pemerintah tetap fokus memperkuat aturan PSBB.
Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan pemerintah sampai saat ini belum melakukan relaksasi PSBB. Pemerintah saat ini masih berpegang teguh pada PSBB karena harus fokus dan terus-menerus ditunjang dengan pemeriksaan masif dan contact tracing.
“Tidak ada upaya yang saat ini sedang dijalankan oleh pemerintah untuk merelaksasi PSBB. Kami sekarang sedang melakukan berbagai macam kajian dan skenario yang akan kami kembangkan. Nanti akan dilaksanakan apabila kondisi pengendalian penyakit Covid-19 memungkinkan untuk dilakukan relaksasi,” katanya pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (20/5),
Kajian mendalam harus dilakukan karena masalah di setiap daerah tidak sama. Oleh karena itu dibutuhkan kajian komprehensif dari semua pihak.
Kalau relaksasi PSBB tidak terukur, lanjut dr. Achmad, maka yang terjadi adalah penularan-penularan baru akibat ada perasaan merasa salah tidak memakai masker, merasa tidak perlu jaga jarak. Kalau ini dilakukan maka penularan Covid-19 akan semkain menyulitkan.
“WHO tidak bisa memastikan sampai kapan pandemi berlangsung. Kita juga belum mampu melawannya secara langsung karena belum ada vaksin yang bisa diproduksi. Maka mari kita lindungi diri kita karena jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah,” kata dr. Achmad.
Hingga hari ini jumlah spesimen yang diperiksa mencapai 211.883 dengan hasil positif Covid-19 bertambah 693 sehingga total 19.189, pasien sembuh bertambah 108 total 4.575, dan pasien meninggal bertambah 21 total 1.242.
Wilayah terdampak sudah meluas ke 391 kabupaten/kota di 34 provinsi. Di samping itu jumlah ODP sebanyak 44.703 dan PDP 11.705.
“Masih kita lihat banyak yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak bepergian jarak jauh, dan menghindari kerumunan. Kami ingatkan dan harus dilaksanakan untuk berdiam diri di rumah, memakai masker jika ke luar rumah, cuci tangan dengan sabun, dan perbanyak olah raga untuk menjaga imun tubuh,” ujarnya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM