Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Jumat, 27/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

136 Kabupaten/Kota Masuk Dalam Zona Kuning

Rokom by Rokom
19 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 9 Juni 2020

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyatakan ada 136 Kabupaten/Kota masuk kategori Zona Kuning. Zona ini merupakan daerah dengan risiko penularan COVID-19 rendah.

“Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2020 dan memperhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemologi, Kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan, saya mengumumkan 136 Kabupaten/kota di Zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman dari COVID-19,” kata Doni dalam keterangannya di Graha BNPB Senin sore (8/6).

Adapun 136 kabupaten/Kota tersebut adalah :
1. Provinsi Aceh 9 Kabupaten/Kota
2. Provinsi Sumatera Utara 1 Kabupaten dan 1 Kota
3. Provinsi Sumatera Selatan 3 kabupaten
4. Provinsi Sumatera Barat 2 Kota
5. Provinsi Jambi 7 Kabupaten/Kota
6. Provinsi Lampung 10 Kabupaten/Kota
7. Provinsi Bengkulu 6 Kabupaten/Kota
8. Provinsi Riau 10 Kabupaten/Kota
9. Provinsi Kepulauan Riau 3 Kabupaten/Kota
10. Provinsi Bangka Belitung 3 Kabupaten
11. Provinsi Kalimantan Timur 6 Kabupaten/Kota
12. Provinsi Kalimantan Selatan 1 Kabupaten
13. Provinsi Kalimantan Barat 9 Kabupaten/Kota
14. Provinsi Kalimantan Tengah 1 Kabupaten
15. Provinsi Jawa Barat 11 Kabupaten/Kota
16. Provinsi Jawa Tengah 10 Kabupaten/Kota
17. Provinsi Jawa Timur 4 Kabupaten/Kota
18. Provinsi DI Yogyakarta 1 Kabupaten
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur 6 Kabupaten/Kota
20. Provinsi Sulawesi Utara 4 Kabupaten
21. Provinsi Sulawesi Barat 1 Kabupaten
22. Provinsi Sulawesi Tengah 7 Kabupaten/Kota
23. Provinsi Sulawesi Selatan 5 Kabupaten/Kota
24. Provinsi Sulawesi Tenggara 3 Kabupaten
25. Provinsi Maluku Utara 4 Kabupaten
26. Provinsi Maluku 5 Kabupaten
27. Provinsi Papua Barat 2 Kabupaten
28. Provinsi Papua 1 Kabupaten

Hingga 8 Juni, total daerah Zona Hijau dan Zona Kuning berjumlah 228 Kabupaten/kota atau 44% dari total Kabupaten/Kota secara nasional. Kabupaten/Kota di Zona Hijau dan Zona Kuning tersebut harus menyiapkan manajemen krisis termasuk melakukan monitoring dan evaluasi dengan tetap melaksanakan testing yang masif, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat.

“Jika dalam perkembangannya ditemukan peningkatan kasus maka Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota bisa melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Pusat,” imbuhnya.

Menurut Doni, situasi bisa berubah tergantung kesungguhan Pemerintah Daerah dan segenap komponen masyarakat untuk mempertahankannya. Hal serupa berlaku pada 9 sektor ekonomi yang telah diperbolehkan untuk melakukan Kembali kegiatannya yaitu pertanian dan peternakan, perkebunan, perikanan, industry manufaktur, konstruksi, logistik, transportasi barang, pertambangan dan perminyakan.

“Kabupaten/Kota dan sektor yang telah dibuka menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 akan berhasil bila menaati protokol kesehatan yang ketat, saya ulangi menaati protokol Kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doni menekankan menekankan untuk menuju masyarakat produktif dan aman dari COVID-19 tergantung pada kesiapan masing-masing daerah dan dukungan masyarakat. Karennya, ia mengingatkan kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota untuk selalu bermusyawarah dalam setiap pengambilan kebijakan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui pendekatan pentahelix kolaborasi berbasis komunitas.

“Para Bupati dan Walikota agar selalu melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan Gubernur sebagai Kepala Daerah Provinsi sekaligus wakil Pemerintah Pusat di daerah. Proses pelaksanaan keputusan ini harus melalui tahapan pra kondisi yaitu edukasi, sosialisasi dan simulasi sesuai kondisi dan karakteristik masing-masing daerah dan dilaksanakan secara gotong royong,”pungkas Doni.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
Next Post
blank

SKB 4 Menteri : Pembelajaran Tatap Muka Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan

blank

Banyak Kasus Positif COVID-19 Minim Keluhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.