Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 19/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes : 67% Rumah Sakit Sudah Ajukan Klaim Pelayanan COVID-19

Rokom by Rokom
19 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 11 Agustus 2020

Dalam rangka menjaga cashflow dan mutu layanan rumah sakit, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan hingga kini Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim kepada rumah sakit yang melayani dan merawat pasien COVID-19.

“Sampai saat ini, kita sudah bayarkan sebesar 750 miliar, dananya berasal dari pagu Kemenkes. Untuk proses verifikasi tetap di BPJS Kesehatan,” kata Kadir pada Selasa (11/8).

Pihaknya menyebutkan bahwa semua RS bisa mengajukan klaim, baik yang memiliki SK Rujukan Kemenkes/SK Menteri dan SK Gubernur maupun RS Non Rujukan yang telah berkomitmen melakukan pelayanan Covid-19.

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mencatat ada sekitar 1.711 dari total 2.917 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan COVID-19. Dari jumlah tersebut baru sekitar 67% RS yang mengajukan klaim ke pemerintah untuk selanjutnya diverifikasi BPJS Kesehatan. Terkait hal ini, Kadir menilai ada sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim belum optimal.

“Kendala kita adalah masih banyak RS yang belum mengajukan klaim, masih banyak RS yang belum memahami Permenkes 392,” terangnya.

Kendala lain yang dihadapi adalah kelengkapan dokumen pengajuan klaim. Kadir menjelaskan seringkali pihak RS belum melengkapi berkas yang dibutuhkan, sehingga ketika dikembalikan untuk dilengkapi maka semakin membutuhkan waktu lama. Untuk itu, ia berharap pihak RS menyiapkan berkas-berkas secara lengkap agar proses pengajuan klaim berjalan lancar.

Kadir menjelaskan pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya berharap RS penanganan COVID-19 segera mangajukan klaim kepada pemerintah.

Sementara itu, berkaitan dengan masih adanya RS yang meminta biaya perawatan kepada pasien, pihaknya akan memberikan teguran kepada RS terkait, pasalnya seluruh biaya perawatan pasein COVID-19 telah ditanggung negara.

“Kita sudah tegur (RS yang menagih ke pasien), semua pasien saat bencana ini ditanggung negara. Semua RS yang melakukan penagihan akan ditegur. Sudah ada Surat Edarannya,” tutur Kadir.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (MF)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
blank

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
blank

Waspadai Penyebaran COVID-19, Puluhan Jemaah Terkonfirmasi Positif

18 Juni 2025
blank

Global Fund: Nyamuk Tak Kenal Batas Negara

17 Juni 2025
blank

Indonesia Jadi Contoh Sukses Terbaik Perangi Malaria

17 Juni 2025
Next Post
blank

Rumah Sakit di Jakarta Masih Mampu Menampung Pasien COVID-19

blank

Pemerintah Beri Insentif Dokter Residen Pada Penanganan COVID-19

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
Berita Utama

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
Berita Utama

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
Umum

Waspadai Penyebaran COVID-19, Puluhan Jemaah Terkonfirmasi Positif

18 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.