Jakarta, 29 September 2020
Pada tanggal 5 Juni 2020, Direktur P2PML Kementerian Kesehatan RI dr. Wiendra Woworuntu mengatakan bahwa gagalnya terapi ARV pada ODHA dapat dicegah dengan pemeriksaan viral load.
“Semakin dini pemeriksaan VL HIV dilakukan, maka kematian pada ODHA dapat kita cegah dan potensi penularannya juga terminimalisir. Dalam pelaksanaan bulan Viral Load 2020 ini, saya menghimbau kerja sama antar seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat, daerah, dan tak kalah penting rekan-rekan komunitas untuk bersinergi dalam menanggulangi epidemi HIV di Indonesia,” ujarnya
Penanggulangan HIV AIDS merupakan salah satu target pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Kesehatan No. 21/2013 tentang HIV AIDS. Disebutkan pemerintah menetapkan pencapaiaian target Three Zero pada tahun 2030 untuk pengendalian epidemi HIV AIDS di Indonesia yang meliputi, zero infeksi HIV baru, zero kematian karena AIDS pada Orang Dengan HIV AIDS (ODHA), serta zero diskriminasi. Ketiga target ini dapat dicapai dengan memantau status pengobatan antiretroviral (ARV) pada ODHA melalui pemeriksaan viral load.
Viral load merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk melihat efektivitas terapi ARV pada ODHA. Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun merekomendasikan pemeriksaan viral load HIV (VL HIV) sebagai metode untuk memonitor efektivitas pengobatan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, estimasi ODHA pada tahun 2020 adalah sebanyak 543.075 yang tersebar di seluruh Indonesia. Meski demikian, tidak semua ODHA rutin melakukan test VL HIV sesuai rekomendasi yang ada.
Dari data laporan sistem informasi HIV AIDS (SIHA) per tanggal 5 Juni 2020, hanya 3.950 (1%) dari total 394.769 ODHA yang telah diperiksa viral load-nya. Angka ini masih sangat jauh dari total kasus yang ada, padahal pemeriksaan viral load penting dilakukan untuk menilai efektivitas terapi ARV serta menurunkan potensi transmisi ODHA.
Yayasan KNCV Indonesia (YKI) bersama Yayasan Kasih Suwitno (YKS) melalui proyek konsorsium yang bersumber dana dari The Global Fund, AMPUH (Accelerating viral load testing aMong PLHIV through SITRUST and High quality laboratories) membantu Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam implementasi kegiatan Bulan Viral Load HIV 2020.
Proyek AMPUH bertujuan untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan VL HIV dan early infant diagnosis (EID) dengan melibatkan pemangku kepentingan serta memperkuat pelaksanaan transportasi spesimen di sejumlah provinsi dan kabupaten kota terpilih.
Kegiatan Bulan Viral Load HIV yang berlangsung pada bulan Juli hingga Desember 2020 ini mentargetkan sebanyak 41,000 ODHA memeriksaan status VL-nya. Hingga per tanggal 18 September 2020, sebanyak 5,801 sampel telah dikirimkan menggunakan aplikasi SITRUST HIV yang dikembangkan oleh Yayasan KNCV Indonesia dalam membantu proses transportasi spesimen VL dan pelaporan hasil pemeriksaan VL ke dalam aplikasi rekap kohort program HIV nasional.
Dari jumlah ini, sebanyak 2,343 sampel ODHA yang telah selesai diperiksa menunjukkan hasil viral load tersupresi. Artinya pengobatan ART yang dilakukan berhasil dan tidak berpotensi untuk menularkan kepada pasangannya. Bulan pemeriksaan Viral Load ini akan dilaksanakan di 105 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Diharapkan kegiatan Bulan Viral Load HIV dapat makin meningkatkan kesadaran ODHA akan pentingnya melakukan pemeriksaan VL HIV.
Antonio, salah satu ODHA yang melakukan pemeriksaan VL HIV mengaku rutin melakukan pemeriksaan viral load. Dengan pemeriksaan itu ia dapat mengetahui bahwa pengobatan ARV yang dijalaninya berfungsi dengan baik.
”Saya rutin mengkonsumsi ARV secara teratur, selain itu saya juga rutin melakukan pemeriksaan viral load secara teratur sesuai anjuran dokter. Dengan mengetahui jumlah viral load, kita bisa mengetahui apakah pengobatan ARV kita berfungsi dengan baik dan bisa mengurangi risiko penularan kepada pasangan kita,” ujar Antonio.
Pelaksanaan bulan viral load menjadi upaya dalam mendukung komitmen untuk mencapai target global, yaitu 90% ODHA dalam pengobatan ARV mengalami penurunan jumlah virus HIV dalam darah (tersupresi). Dengan terwujudnya supresi virus HIV pada ODHA, maka jargon ”ODHA berhak sehat” pun dapat terealisasi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM