Barito Kuala, 29 September 2020
Kementerian Kesehatan kembali mengirimkan Tim Task Force COVID-19 ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (29/9). Hal ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya yang dilakukan pada 17-18 September 2020. Salah satu daerah yang didatangi pada kunjungan kali ini adalah Kabupaten Barito Kuala.
Dalam kunjungannya Tim Task Force COVID-19 Kemenkes melakukan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang diwakili oleh Pejabat Sekertaris Daerah Barito Kuala sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Kabupaten Barito Kuala H. Abdul Manaf didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, dr. Hj. Azizah Sri Widari. Selain itu hadir juga dalam pertemuan tersebut direktur RSUD H. Abdul Aziz Marabahan, Wakil Ketua PKK Kabupaten Barito Kuala, dan perwakilan dari BPBD.
Dalam keterangannya Sekda mengatakan untuk menekan angka pertumbuhan kasus positif COVID-19 pemerintah daerah Kabupaten Barito Kuala sudah membuat Peraturan Bupati Nomor 54 tentang Pembatasan Kegiatan di Luar Rumah. Dalam Perbup ini terdapat sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Saat ini Pemkab Barito Kuala masih menunggu Pergub yang berkaitan dengan disiplin protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk penyeragaman dari aturan yang berlaku di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kasus-kasus COVID-19 di Batola sudah menurun. Artinya tindakan pencegahan, dan protkol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat itu sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Abdul Manaf.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Manaf mengapresiasi kedatangan tim Task Force Kemenkes. Menurutnya, ke depan hal ini akan membawa kebaikan untuk penanganan COVID-19 khsusnya di Kabupaten Barito Kuala.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Surveilans Kemenkes, drh. Endang Burni Prasetyowati, M. Kes dalam paparannya mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini berdasarkan arahan dari Menteri Kesehatan untuk bisa melalukan percepatan penangan COVID-19 di daerah dengan jumlah kasus yang tinggi.
“Saat ini karena tren di Kalimantan Selatan sudah menurun untuk jumlah kasusnya maka menjadi penting sekali untuk mewaspadai terjadinya second wave,” ungkap Endang.
Selain itu, Endang mengatakan peran serta lintas sektor menjadi sangat penting dalam mengendalikan kasus COVID-19. Kalimantan Selatan yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah dan Timur, menurut Endang harus ditingkatkan lagi kewasapadaannya agar tidak menjadi resiko sumber penularan di Kalimantan Selatan.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (rev/gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM