Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 07/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes: Revisi PP 109/2020 butuh Komitmen Seluruh Lintas Sektor

Rokom by Rokom
19 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 30 September 2020

Kementerian Kesehatan berkomitmen dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya tembakau dengan mendorong revisi PP No 109/2020 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan drg Oscar Primadi, MPH secara virtual di jakarta (30/9)

“Dalam konteks komitmen dan political will pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, rasanya kita sudah sama, ingin menyelamatkan masyarakat, ingin memproteksi masyarakat, sama sama menyelamatkan generasi masa depan kita dari ancaman bahaya tembakau.” tegas disampaikan Oscar

Berdasarkan Riset Kesehatan dasar (Riskesdas), secara umum terlihat penurunan prevalensi perokok di Indonesia pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2013. Prevalensi tahun 2018 sebesar 33,8%, dibanding tahun 2013 yang 36,3%, namun jumlah absolutnya mengalami peningkatan.

“artinya ada 64,9 juta jiwa di 2013, kemudian di tahun 2018 meningkat menjadi jadi 65,7 juta jiwa.peningkatan prevalensi terjadi pada perokok usia 10-18 th, dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1% di tahun 2019. Perokok pemula meningkat 240% dari tahun 2017 ke 2019 dari 9,6% menjadi 23,1% dan usia 15-19 meningkat 140% dari 36,3 menjadi 52,1%”, jelas Oscar.

Kebijakan Pemerintah dalam mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia tertuang dalam Perpres No 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024, yang memberikan arah kebijakan dan strategi antara lain berupa pelarangan total iklan dan promosi rokok dan pembesaran pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok, dan juga mengamanahkan revisi PP 109 Tahun 2012.

“Peringatan kesehatan bergambar merupakan salah satu instrumen informasi dan edukasi yang efektif, sudah kita yakini bersama, utamanya bagi anak dan remaja serta perokok pemula. Kemenkes berupaya mendorong pembesaran Pictorial health Warning (PHW) sebesar 90% atau sekurang kurangnya 75% sesuai Permenkes 40/2013”, imbuhnya

Proses pembahasan RPP sendiri melewati proses dan tahapan yang panjang. Di tingkat pembahasan Antar kementerian telah dilakukan delapan kali. Karena diperlukan pembahasan yang lebih komprehensif dan komitmen dari semua komponen yang terlibat, koordinasi didorong ke tingkat Kemenko PMK. Oscar menambahkan dalam surat Menko PMK yang lalu sudah mengamanatkan, agar RPP disusun lebih fokus mewujudkan SDM unggul , termasuk memperkuat atau mempertegas larangan beserta amanat sanksi bagi pemberi akses rokok pada anak dan ibu hamil serta pelanggaran terhadap KTR di daerah. kemudian memperketat jual beli rokok melalui larangan menjual batangan, tidak menjual melalui media online, memperluas batasan iklan/promosi produk rokok melalui media online, menetapkan bahan tambahan yang dilarang pada rokok.

“Penegasan ini merupakan salah satu rekomendasi surat yang dilakukan bersama dengan Menko PMK, dan ini akan menjadi bahan bahasan kita pada penajaman Revisi PP 109/2012 dengan dukungan dan komitmen* bersama dari kementerian/lembaga terkait” tegasnya

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (NI)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Kejar Target Semua RS Bisa Layani Pasien Kanker

7 Februari 2023
blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Atasi Dengue, Kemenkes Kembangkan Dua Teknologi ini

7 Februari 2023
blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
Next Post
blank

Jaga Kesehatan Nakes, RSUD Datu Sanggul Beri Asupan Vitamin

blank

PKK Kabupaten Tapin Bagikan 200.000 Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.