Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 31/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Ajak K/L Bersinergi Dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis

Rokom by Rokom
19 Januari 2021
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 13 November 2020

Saat ini, di masa pandemi COVID-19, pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan menjadi tantangan besar untuk diselesaikan dengan baik. Pasalnya, terjadi peningkatan jumlah limbah medis yang cukup signifikan yakni sekitar 30-50%.

Berdasarkan data dari Kementerian LHK yang dihimpun dari 34 provinsi di Indonesia, hingga 15 Oktober 2020 tercatat sebanyak 1.662,75 ton limbah COVID-19.

Limbah medis yang dihasilkan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah jenis ini merupakan limbah dengan karakteristik tertentu yang mana baik secara langsung maupun tidak langsung dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi manusia maupun lingkungan.

Merujuk pada dampak yang ditimbulkan, pengelolaan limbah medis fasyankes membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari stakeholder terkait guna mewujudkan pengelolaan limbah yang terpadu serta aman dari segi lingkungan maupun manusia.

Untuk itu, Kemenkes menggelar acara “Seruan Nasional Dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis” yang digelar secara daring melalui siaran virtual di laman Youtube Kementerian Kesehatan RI serta secara luring di Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan pada Jumat (13/11).

Hadir sebagai narasumber Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemdagri Akmal Malik, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Kirana Pritasari, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, KLHK Rosa Vivien Ratnawati serta Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Abdul Kadir.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah K/L ditingkat pusat maupun pemerintah daerah secara serentak ikut terlibat dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia serta Badan Penanggulangan Bencana Nasional.

Adapun komitmen dan seruan yang disampaikan K/L dalam penanganan limbah medis secara nasional yakni :
1. Mendorong penerapan praktik pengelolaan limbah medis sesuai dengan persyaratan agar mencegah penyebaran COVID-19 dan penyakit menular lainnya serta dampak bahan berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan
2. Memastikan semua fasyankes menyediakan sarana prasarana dan peralatan yang sesuai standar dan sesuai kemampuan dengan dukungan pemerintah daerah agar pengelolaan limbah medis bisa terselenggara dengan baik dan benar
3. Berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan seperti K/L, swasta, Lembaga Non Pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat sipil untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sesuai kewenangan masing-masing
4. Pemprov dan pemkab/pemkot agar berupaya mengembangkan pengelolaan limbah medis sesuai kemampuan dan kearifan lokal serta kondisi daerah dengan kewenangan masing-masing agar dapat mengakselerasi penanganan limbah medis yang lebih efektif dan efisien, pengelolaan limbah medis yang cepat, tepat, dekat dan akurat dapat melindungi manusia dan lingkungan dari bahaya penyakit dan pencemaran.

“Terima kasih kepada para menteri yang telah menyampaikan arahan dan dukungan, Insya Allah kita akan bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari.

Selaras dengan pusat, sinergi dan harmonisasi turut dilakukan ditingkat daerah yakni kolaborasi antar dinas baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kewenangan Pemda dalam pengelolaan limbah medis diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada seluruh gubernur di Indonesia tentang Prioritas Pengelolaan Limbah Medis/B3 pada masa Pandemi COVID-19.

Disamping kewenangan dari segi pengelolaan, daerah juga didorong untuk terus mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada fasyankes terkait mengenai cara pengelolaan yang baik dan benar sesuai peraturan yang ada, fasyankes yang telah mendapatkan ijin operasional penggunaan incenerator agar bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta dapat membentuk UPTD Daerah Provinsi.

Kirana menyebutkan pelibatan secara aktif seluruh komponen terkait, bertujuan untuk membangun komitmen dan mendorong setiap satuan kerja seperti pengelola fasyankes, pelaku usaha, serta kepala daerah beserta jajarannya untuk menerapkan konsep pengelolaan limbah medis sesuai Permenkes Nomor 18 Tahun 2020.

“Arahan tadi bisa menjadi acuan kita untuk melangkah bersama bagi para pemangku kepentingan tanpa ragu-ragu lagi,” kata Kirana.

Dengan pengelolaan limbah medis secara terpadu antar stakeholder terkait, pihaknya berharap dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir serta biaya yang dikeluarkan semakin rendah. Oleh sebab itu, Kirana mendorong agar semua pihak berbenah

“Apabila semua pihak memiliki komitmen untuk terus menerus mengakselerasi limbah medis maka kita tidak akan mendengar gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan akibat tidak ditanganinya pencemaran limbah medis sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Kirana.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
 
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
 
drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Penuhi Kebutuhan Nakes, Kemenkes Transformasikan Poltekkes

31 Januari 2023
blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
Next Post
blank

Kementerian Kesehatan Serahkan Hibah 83 Unit Ventilator USAID kepada Pemprov Jawa Tengah

blank

Apresiasi FKTP Berjuang Di Garda Terdepan, Kemenkes Adakan Jambore Virtual Bagi Tenaga Kesehatan di FKTP dalam rangkaian HKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.