Jakarta, 5 Januari 2020
Sejak minggu terakhir bulan Desember 2019 sampai dengan minggu pertama Januari 2020 media mainstream dan media on line nasional dan internasional memberitakan bahwa di kota Wuhan, Tiongkok ditemukan pasien-pasien pneumonia (radang paru-paru) berat yang belum diketahui penyebabnya. Jumlah pasien semula berjumlah 27 orang telah meningkat menjadi 44 orang.
Hasil pengkajian menunjukkan bahwa penyakit ini bukan disebabkan virus influenza dan bukan penyakit pernafasan biasa. Masih diteliti lebih lanjut apakah penyakit ini sama dengan penyakit Severe Acute Respiratory Infection (SARS) yang disebabkan Coronavirus dan pernah menimbulkan wabah di dunia pada tahun 2003.
Semua pasien di Wuhan telah mendapatkan pelayanan kesehatan, diisolasi, dan dilakukan penelusuran / investigasi untuk mengetahui penyebabnya. Ternyata sebagian dari pasien-pasien tersebut bekerja di pasar ikan yang juga menjual berbagai jenis hewan lainnya termasuk burung.
Hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa penyakit ini dapat menular dari manusia ke manusia (human to human). Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) masih melakukan pengamatan dengan cermat terkait kejadian di Wuhan ini.
Upaya Kementerian Kesehatan RI
Kementerian Kesehatan RI bersama seluruh jajaran kesehatan di Indonesia (termasuk segenap Dinas Kesehatan Provinsi / Kabupaten / Kota, Rumah Sakit beserta Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan swasta, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Balai Besar / Balai Laboratorium Tehnik Kesehatan, serta Balai Besar / Balai Laboratorium Kesehatan) melakukan antisipasi dengan (1) Melakukan deteksi, pencegahan, respon jika ditemukan pasien dengan gejala pneumonia berat seperti di Wuhan, Tiongkok, (2) Jika ditemukan pasien seperti di Wuhan akan dilakukan perawatan, pengobatan, isolasi, serta melakukan investigasi dan penanggulangan untuk mencegah penyebaran penyakit meluas dan berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa / Wabah, (3) Melakukan deteksi, pencegahan dan respon terhadap kemungkinan masuknya pasien pneumonia berat dari luar negeri, termasuk dari Tiongkok, ke Indonesia melalui Bandar Udara, Pelabuhan Laut dan Pos Lintas Batas Negara yang mencakup langkah aktivasi alat thermal scanner, (4) Memantau kemungkinan ditemukannya virus atau mikroorganisma baru dari hasil pemeriksaan laboratorium pasien pneumonia berat, dan (5) Memantau perkembangan penyakit pneumonia berat yang belum diketahui penyebabnya di dunia agar dapat segera dilakukan langkah yang diperlukan di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono, telah menyampaikan edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal, Rumah Sakit Provinsi dan Rumah Sakit TNI / POLRI, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepala Balai Besar / Balai Tehnik Kesehatan Lingkungan, Kepala Balai Besar / Balai Laboratorium Kesehatan, di seluruh Indonesia, melalui surat nomor : PM.04.02/III/43/2020, tanggal 5 Januari 2020.
Dirjen Anung mengimbau pada masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik.
Dirjen Anung menyebutkan, agar masyarakat dapat mencermatidan mencermati hal-hal sebagai berikut :
(1) Gejala umum dari pneumonia adalah demam, batuk, dan sukar bernafas. Jika merasakan gejala penyakit seperti ini agar segera berobat ke Puskesmas / Rumah Sakit / Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.
(2) Agar tetap sehat, hendaknya masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat setiap hari dan berkelanjutan dengan (a) makan makanan bergizi, menu seimbang, cukup buah sayur, (b) melakukan aktivitas fisik minimal setengah jam setiap hari, (c) cukup istirahat, dan (d), segera berobat jika sakit.
(3) Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Tiongkok, termasuk ke Hongkong, Wuhan, atau Beijing, agar (a) Memperhatikan perkembangan penyebaran penyakit ini di Tiongkok atau berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat, (b) Selama di Tiongkok agar menghindari berkunjung ke Pasar Ikan atau tempat penjualan hewan hidup, (c) Jika dalam perjalanan merasa berinteraksi dengan orang dengan gejala demam, batuk, dan sukar bernafas atau jatuh sakit dengan gejala yang sama, agar segera berobat ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat, dan (c) jika setelah kembali ke Indonesia menunjukkan gejala demam, batuk, dan sukar bernafas agar segera berobat.
(4) Memperhatikan informasi yang disampaikan Dinas Kesehatan setempat dan Kementerian Kesehatan RI.
Sementara kepada Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Dirjen Anung meminta agar (1) Mencermati perkembangan penyakit pneumonia berat yang belum diketahui penyebabnya di Tiongkok dan di dunia agar dapat menyikapinya dengan tepat dan benar, (2) Mencermati informasi dari Dinas Kesehatan setempat dan Kementerian Kesehatan RI tentang perkembangan penyakit ini, (3) Jika menemukan pasien dengan gejala pneumonia berat melakukan tatalaksana sesuai SOP / Standard Operational Procedure yang berlaku (4) Jika menemukan pasien yang diduga pneumonia berat yang belum diketahui penyebabnya, : (a) melakukan tatalaksana sesuai SOP / Standard Operational Procedure dan isolasi pasien, (b) memperhatikan prosedur kewaspadaan umum / infection control, (c) melaporkan kejadian secara berjenjang ke Dinas Kesehatan setempat untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM