Hari ke-6 World Health Assembly 64 – 2011 di Jenewa, Sabtu 21 Mei 2010, berisi bahasan tentang “Non Communicable Diseases (NCD)” dan obat substandard/ spurious/ falsely-labelled/ faksified/ counterfeit medical products. Indonesia adalah salah satu dari 47 negara anggota WHO yang menyampaikan intervensi pada topik NCD. Saya menyampaikan intervensi Indonesia yang antara lain menyebutkan:
– Maret 2011 berbagai negara WHO South East Asia Region berkumpul di Jakarta dan mengeluarkan “Jakarta Call for Action on NCD” yang meminta pemimpin dunia untuk:
1. Memasukkan NCD pada goal internasional, termasuk MDGs
2. Masuknya NCD dalam pelayanan kesehatan primer
3. Meningkatkan capacity building dan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan NCD
4. Mendukung riset ttg NCD.
– NCD – penyakit tidak menular (PTM) merupakan salah satu prioritas nasional dan masuk dalam RPJMN 2010 – 2014.
Khusus utk topik obat (substandard/spurious/falsely-labelled/faksified/counterfeit medical products) maka saya menyampaikan intervensi bahwa mutu obat haruslah terjamin sesuai aturan yang ada, dan meminta WHO bekerja secara transparant dan fair, dan memisahkan dirinya dari kepentingan sepihak perusahaan atau kalangan bisnis yang tidak tepat. Indonesia juga menginginkan dilanjutkannya pembicaraan Inter Govermental Working Group untuk membahas issue ini lebih mendalam.
Pada pertemuan akbar WHA ini juga dibahas tentang reformasi WHO, health workforce serta Future Financing WHO. Di bidang teknis kesehatan maka -selain yang sudah saya sampaikan terdahulu- topik yang dibahas juga amat luas, termasuk polio, dracunculiasis & onchocerciasis (penyakit akibat cacing di Afrika), climate change dan air serta limbah.
Prof dr Tjandra Yoga Aditama
SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL)
Kementerian Kesehatan RI