Katarak merupakan penyebab utama gangguan penglihatan dan kebutaan di Indonesia dan di dunia. Dari semua kebutaan pada masyaraka, lebih dari 50% disebabkan oleh katarak. Padahal katarak dapat disembuhkan melalui operasi dengan biaya yang tidak terlalu mahal dan sudah dijamin oleh BPJS. “Jadi yang terpenting adalah kesadaran dan kemauan dari masyarakat akan pentingnya kesehatan mata sehingga mau memeriksakan kesehatan matanya ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat,” kata Menkes Nila F. Moeloek pada acara Bakti Sosial Operasi Katarak dalam rangka Hari Ulang Tahun Indosiar ke 21 dan KORBRIMOB Polri ke 70, bekerja sama dengan Perdami di Depok, Jawa Barat (9/1).
Katarak merupakan proses degeneratif yang sangat dipengaruhi oleh faktor usia, oleh karena itu kasus ini akan terus meningkat sejalan dengan meningkatnya jumlah lanjut usia. Walaupun katarak juga dapat diderita oleh bayi dan anak, yang disebabkan oleh proses dalam kandungan seperti infeksi dan malnutrisi selama usia anak-anak, namun kasus ini sangat jarang dijumpai.
Menkes menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit. Hal ini juga diperkuat dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat miskin termasuk untuk operasi katarak. Pelayanan Kesehatan Mata diselenggarakan mulai dari pelayanan kesehatan primer di Puskesmas dan pelayanan rujukan di Rumah Sakit. “Di samping itu kita juga memiliki Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) di 10 provinsi yang juga dapat melayani operasi katarak,” terangnya.
Di Indonesia hasil survei kebutaan dengan menggunakan metode Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) yang baru dilakukan di 3 provinsi (NTB, Jabar dan Sulsel) tahun 2013 -2014 didapatkan prevalensi kebutaan pada masyarakat usia > 50 tahun rata-rata di 3 provinsi tersebut adalah 3,2 % dengan penyebab utama adalah katarak (71%).
Diperkirakan setiap tahun kasus baru buta katarak akan selalu bertambah sebesar 0,1% dari jumlah penduduk atau kira-kira 250.000 orang/tahun. Sementara itu kemampuan kita untuk melakukan operasi katarak setiap tahun diperkirakan baru mencapai 180.000/tahun sehingga setiap tahun selalu bertambah backlog katarak sebesar lebih kurang 70.000. “Jika kita tidak segera mengatasi backlog katarak ini maka angka kebutaan di Indonesia semakin lama akan semakin tinggi,” tegas Menkes.
Besarnya backlog katarak disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah karena akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan mata masih terbatas terutama di daerah-daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan yang belum memiliki fasilitas pelayanan kesehatan dan SDM kesehatan yang memadai termasuk keberadaan dokter spesialis mata.
Kementerian Kesehatan telah menyusun Rencana Strategi Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan dan Rencana Aksi Nasional untuk Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan. Upaya ini sejalan dengan komitmen global Vision 2020: The Right to Sight yang dicanangkan oleh WHO, bahwa pada tahun 2020 diharapkan setiap penduduk mempunyai hak untuk dapat melihat secara optimal.
Pada tahun ini Indonesia juga telah membentuk Komite Mata Nasional untuk penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan. Komite Mata ini merupakan wadah koordinasi antara semua pihak yang terkait dalam upaya kesehatan mata baik dari unsur Pemerintah, swasta dan masyarakat. Komite ini diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam upaya untuk penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan sampai ke daerah-daerah.
Pada kesempatan tersebut Menkes menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan bakti sosial operasi katarak pada hari ini. “Bakti sosial operasi katarak yang dilakukan serentak di 21 kota ini tentu akan memberi dampak yang besar terhadap upaya penurunan kebutaan. Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga upaya pemberantasan buta katarak di Indonesia dapat segera kita wujudkan,” tuturnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.