Pada tanggal 6 September 2017, dalam Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke-13 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Farid Moeloek, Sp.M(K) menyampaikan pentingnya membangun budaya hidup sehat di kawasan ASEAN. Dalam kaitan itu, Indonesia telah mengembangkan Program Indonesia Sehat dalam upaya membangun gaya hidup sehat yaitu melalui Program Indonesia Sehat yang terdiri atas 1) Paradigma Sehat; 2) Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer; dan 3) Jaminan Kesehatan Nasional. Menteri Kesehatan RI menegaskan bahwa “Program-program yang telah berjalan tersebut merupakan salah satu upaya Indonesia dalam rangka mewujudkan Masyarakat Sehat ASEAN tahun 2025”.
Dalam Debat Tertutup Menteri Kesehatan ASEAN, Menteri Kesehatan RI menekankan pentingnya upaya preventif dan promotif sebagai bagian dari upaya merubah paradigma hidup sehat masyarakat. Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia menggelorakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang diharapkan dapat membangun budaya hidup sehat dengan cara melakukan aktivitas fisik setiap hari, mengkonsumsi buah dan sayur, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Dalam sesi Debat Terbuka, yang juga dihadiri oleh para undangan dari pejabat, akademisi, dan praktisi, Menteri Kesehatan RI menyampaikan pula pentingnya memperkuat sistem pelayanan kesehatan sebagai salah satu upaya mewujudkan pembangunan Indonesia Sehat. Upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia antara lain peningkatan akses kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui Program Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis, peningkatan sistem akreditasi puskesmas dan rumah sakit, serta program Jaminan Kesehatan Nasional yang saat ini sudah berjalan sesuai target. Program-program yang telah berjalan tersebut merupakan salah satu upaya Indonesia dalam rangka mewujudkan Masyarakat Sehat ASEAN tahun 2025. Menteri Kesehatan RI menyatakan bahwa “Pembangunan Indonesia Sehat dapat menjadi pilar bagi kerja sama kesehatan ASEAN. Dengan demikian Indonesia siap memainkan peran kepemimpinan dan menjadi contoh dalam membangun kerjasama kesehatan ASEAN”.
Pada Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke-13, Delegasi RI dipimpin oleh Menteri Kesehatan dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Staf Ahli Menteri Bidang Desentralisasi Kesehatan, Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Kemitraan dan SDGs, Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, serta wakil dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Direktorat Kerjasama Sosial-Budaya ASEAN Kementerian Luar Negeri, PTRI ASEAN dan KBRI Bandar Seri Begawan. Dokumen yang dihasilkan antara lain 1) Naskah Deklarasi untuk Mengakhiri Semua Bentuk Malnutrisi, 2) Naskah Deklarasi untuk Memerangi Anti-Microbial Resistance, serta 3) Naskah Deklarasi Penanggulangan Bencana Kesehatan. Ketiga Naskah Deklarasi ini direncanakan akan diadopsi oleh para Kepala Negara ASEAN pada Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-31 pada bulan November 2017 di Filipina.
Selain Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN, juga terdapat Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN Plus Tiga (Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea), serta Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN Plus RRT yang membahas beberapa prioritas area kerja sama ASEAN dengan mitra wicaranya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH