Jakarta, 19 Desember 2017
Hoax kesehatan berupa iklan atau publikasi kesehatan terkait obat dan proses pengobatan ramai beredar di segala kanal media. Iklan tersebut mengklaim satu obat dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Masyarakat harus berhati-hati dan memahami bahwa tidak ada satu obat yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
Sesjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Untung Suseno Sutarjo mengatakan jika ada iklan seperti itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya, lebih baik bersikap skeptis dan berkonsultasi kepada apoteker atau dokter di Puskesmas terdekat.
“Banyak iklan yang menawarkan bisa menyembuhkan penyakit, satu obat bisa menyembuhkan sepuluh penyakit. Itu hoax. _Gak_ mungkin ada satu obat yang bisa mengobati semuanya (penyakit),” kata Untung di Kantor Kemenkes, Jakarta (19/12).
Untuk mengobati orang dengan pelayanan kesehatan, tambah Untung, harus didasari pada evidence based medicine. Ia menjelaskan bahwa secara sederhana, sebelum melakukan pengobatan pada manusia, terlebih dahulu obat tersebut harus diujicoba pada binatang kemudian pada manusia sampai dapat disimpulkan bahwa obat tersebut baik untuk digunakan.
Selain itu, perlu juga dibuktikan secara ilmiah keamanannya. Di antaranya perlu uji toksisitas akut, kronik, dan teratogenik. Obat herbal juga perlu diuji dosis, cara penggunaan, efektivitas, monitoring efek samping, dan interaksi dengan senyawa obat lain.
“Supaya masyarakat juga memahaminya, pelayanan kesehatan itu didasarkan pada hasil penelitian yang cukup lama yang dilaksanakan mulai dari, semisal, kalau obat dicobakan terlebih dahulu ke binatang, baru ke manusia dan setelah itu dilihat perkembangannya sampai apakah obat itu aman untuk manusia atau tidak,” kata dr. Untung.
Masalahnya sampai saat ini banyak media baik elekronik, online, maupun media cetak mengiklankan produk obat yang tidak dibuktikan secara ilmiah keamanannya. Untuk itu, melalui penandatanganan MoU Pengawasan Iklan dan Publikasi Bidang Kesehatan diharapkan lebih bisa menertibkan iklan yang berkaitan dengan kesehatan.
“Karena kita tahu banyak sekali iklan yang tidak sesuai dengan apa yang dijelasakan dalam iklan tersebut. Tapi kita ingin masyarakat terlindungi dari iklan-iklan ini dan masyarakat bisa sehat,” ucap Untung.
Untung menyarankan masyarakat agar membeli obat di tempat resmi yang memiliki izin dan diberikan oleh tenaga professional.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013