Jakarta, 25 Mei 2018
Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diprakarsai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diperingati setiap tahun di seluruh dunia setiap tanggal 31 Mei. Tahun ini HTTS mengusung tema Tobacco Breaks Heart, menyoroti isu dampak rokok pada jantung.
Di Indonesia, Kementerian Kesehatan menetapkan tema nasional Rokok Penyebab Sakit Jantung dan Melukai Hati Keluarga, dalam kampanye dan peringatan HTTS, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2018 di Jakarta.
“Penyakit kardiovaskular, seperti penyakit jantung dan stroke, setiap tahunnya membunuh 17,7 juta orang di dunia. Sekitar 31% dari jumlah kematian global. Di Indonesia, stroke (21,1%) dan penyakit jantung (12,9%) menjadi pembunuh nomor satu sebesar dan dua dari seluruh kematian di Indonesia,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, dr. Cut Putri Arianie, M.HKes, dalam kegiatan Temu Media di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat siang (25/5).
Dalam paparannya tersebut dijelaskan bahwa menurut WHO, tembakau adalah produk yang setiap tahun mengakibatkan lebih dari 7 juta kematian dan kerugian ekonomi sebesar USD 1,4 trilyun, dihitung dari biaya perawatan dan hilangnya produktivitas karena kehilangan hari kerja.
Selaras dengan hal tersebut, data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan tahun 2016 menyatakan bahwa pembiayaan perawatan kesehatan untuk penyakit jantung mencapai 7,4 triliun rupiah, lebih dari 10% dibanding total iuran BPJS tahun 2016 sebesar 67,4 triliun rupiah.
“Ongkos yang digunakan untuk mendukung perawatan penyakit jantung, bukanlah sesuatu yang mudah ditanggung oleh keluarga. Banyak diantara kita menjadi saksi kepala keluarga yang meninggal di usia produktif. Beban yang harus dipikul keluarga karena meninggalnya penyangga ekonomi keluarga, tentu tak terhitung nilainya,” sambungnya.
Dampak ekonomi terhadap keluarga dapat dirasakan bahkan sebelum anggota keluarga jatuh sakit atau meninggal. Informasi yang didapat dari Riset Kesehatan Dasar (2013), seorang perokok di Indonesia rata-rata menghabiskan 12 batang rokok per hari. Di tahun 2016 (Survei Sosial Ekonomi Nasional), 14% pengeluaran rakyat Indonesia dialokasikan untuk padi-padian sementara 13,8% untuk rokok. Data yang tersedia di Badan Pusat Statistik (BPS), selama setidaknya sepuluh tahun terakhir, menunjukkan konsistensi bahwa pengeluaran untuk rokok mengalahkan jumlah pengeluaran untuk kebutuhan bahan pangan lain seperti telur yang bermanfaat bagi bagi peningkatan gizi keluarga.
Menilik betapa kebiasaan merokok merugikan kesehatan, terutama kesehatan jantung, dan menambah beban ekonomi keluarga, sudah saatnya ada kerjasama dari semua anggota masyarakat untuk melaksanakan upaya menghentikan kebiasaan merokok.
Secara bersama-sama, pemerintah pusat dan daerah mengupayakan ketersediaan layanan berhenti merokok, memastikan diterapkannya peraturan kawasan tanpa asap rokok, pelarangan iklan rokok, serta edukasi bagi anak-anak usia sekolah juga masyarakat tentang dampak rokok terhadap kesehatan jantung, pembuluh darah dan anggota tubuh lain, serta terhadap ekonomi keluarga.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (GI)