Jakarta, 22 Februari 2019
Dalam rangka peningkatan pendayagunaan Tenaga Kerja Kesehatan Indonesia (TKKI) ke luar negeri khususnya returnee tenaga perawat ke Jepang, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan telah melaksanakan kerjasama Government to Private (G to P) dengan Fukuoka Perfecture Medical Association (FPMA) Jepang dan telah dilakukan penandatangan MoU Re-Challenge Returnee EPA Program pada tanggal 18 Februari 2019 di Fukuoka Perfecture.
Kepala BPPSDM drg. Usman Sumantri, MSc mengatakan sampai tahun 2018 masih ada tenaga perawat sebanyak 653 orang sebagai kandidat perawat Jepang selama 3 tahun melalui kerangka Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Dalam masa kontrak tersebut, kandidat perawat diberi kesempatan untuk mengikuti Ujian Nasional Perawat Jepang (Kangoshi) sebanyak 3 kali.
Namun hingga saat ini jumlah perawat yang lulus ujian Kangoshi masih sangat rendah, sehingga mereka tidak dapat melanjutkan pekerjaannya dan harus kembali ke Indonesia setelah masa kontrak berakhir.
“FPMA menawarkan kerjasama untuk memberikan kesempatan kembali kepada returnee perawat EPA untuk bekerja kembali di Jepang yaitu di Fukuoka Prefecture. Peserta akan diberikan pelatihan pemantapan ujian Kangoshi terlebih dahulu di Indonesia selama 1-3 bulan dan difasilitasi untuk mengikuti ujian tingkat nasional di Jepang sebagai tenaga perawat (Registered Nurse) maupun ujian tingkat lokal sebagai Asisten Perawat di Jepang (Licensed Assistant Nurse}. Diharapkan peserta yang telah mengikuti program ini akan lulus lebih dari 70%,” kata drg. Usman, Jumat (22/2) di Jakarta.
Dalam MoU tersebut, pihak FPMA akan melakukan pelatihan pemantapan dan penempatan tenaga perawat yang telah lulus ujian di RS dan klinik yang berada di bawah FPMA. Bagi perawat yang hanya lulus Licensed Assistant Nurse, selama bekerja di Fukuoka Jepang akan difasilitasi untuk peningkatan kapasitas agar dapat lulus ujian nasional, sedangkan BPPSDM menyiapkan tenaga returnee yang akan mengikuti program tersebut.
“Saat ini FPMA membawahi sekitar 450 RS dan 4.000 klinik di wilayah Fukuoka Prefecture dan sempat kami kunjungi klinik dan bertemu denga perawat kita dan kelihatannya mereka cukup sejahtera,” ucap drg. Usman.
Mengingat kebutuhan perawat yang sangat tinggi di Jepang termasuk di Fukuoka Prefecture, pihak FPMA mempertimbangkan untuk mensupport penyiapan penempatan perawat ke Jepang salah satunya melalui bantuan proses pendidikan bahasa Jepang di kelas Intenasional yang akan diadakan di lingkungan Poltekkes Kemenkes.
Selain itu, melalui kesempatan ini pula pihak Badan PPSDMK mengundang pihak Jepang untuk berinvestasi dalam membangun rumah lansia di Indonesia khususnya di Pulau Bali dan Bintan. Diharapkan rumah lansia tersebut bisa menjadi destinasi baru dalam perawatan lansia bagi warga Jepang dengan memberdayakan perawat dan careworker Indonesia pasca penempatan di Jepang.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM