Jenewa, 28 Mei 2019
Kepala Badan Litbang Kesehatan Siswanto meneruskan sidang WHA ke 72 di Jenewa menyusul kembalinya Menkes ke Tanah Air. Ada 2 hal penting yang diikutinya dalam sidang ini, yaitu terkait impact Nagoya Protocol dan Health Human Resources.
Menurut Siswanto, kaitan dengan Impact Nagoya Protocol terhadap kesehatan masyarakat perlu ada sinergi antara ketentuan-ketentuan Nagoya Protocol dengan kepentingan Public Health.
“Dalam Nagoya Protocol prinsipnya harus ada semacam kedaulatan terhadap sumber daya genetic. Di pihak lain kepentingan Public Health kita harus terbuka dan berbagi. Ini yang harus disinergikan,” jelas Siswanto.
Sementara terkait dengan Health Human Resources dari WHO yang terkait dengan SDM Kesehatan perlu dilakukan revisi terkait kriteria.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM