Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 21/04/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Pemerintah Turunkan Tarif Pemeriksaan RDT Antigen

Rokom by Rokom
01 September 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 1 September 2021

Kementerian Kesehatan menetapkan standar harga terbaru pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) dari Rp 250.000 menjadi Rp 99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 109.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RDT-Ag diturunkan menjadi Rp 99.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp.109.000,00 (Seratus Sembilan Ribu Rupiah) untuk luar pulau Jawa dan Bali,” Kata Direktur Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam keterangan pers secara virtual pada Rabu (1/9).

Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Dr. Faisal, SE., MSi menjabarkan evaluasi harga acuan tertinggi RDT Antigen oleh BPKP dilakukan sesuai surat permohonan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tentang Permohonan Evaluasi Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag.

Adapun penetapan batasan tarif tertinggi ini berdasarkan hasil evaluasi pemerintah dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead dan komponen biaya lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini. Sementara sumber data terkait kewajaran harga, diperoleh antara lain dari hasil audit BPKP, E-Katalog, dan harga pasar saat ini.

“Hasil evaluasi tersebut telah disampaikan kepada Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, untuk dapat menjadi pertimbangan bagi Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dalam menetapkan langkah kebijakan lebih lanjut,” ucapnya.

Dari hasil evaluasi bersama inilah, Kementerian Kesehatan melakukan penyesuaian harga yang diatur dalam Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3065/2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Diagnostic Antigen (RDT-Ag) yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan pada tanggal 1 September 2021.

SE Batas tertinggi Rapd Test Antigen

RDT-Ag merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi infeksi COVID-19 dalam tubuh manusia terutama dalam kondisi tertentu, yang mana terdapat keterbatasan pemeriksaan RT-PCR dan/atau peningkatan kasus yang cukup signifikan berdasarkan self assessment yang dilakukan oleh dinas Kesehatan daerah kabupaten/kota.

Oleh karenanya, pemeriksaan RDT-Ag dapat digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun fasilitas pemeriksaan lainnya yang memenuhi kriteria, bisa digunakan sebagai alternatif metode pemeriksaan COVID-19 untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining COVID-19.

Besaran tarif tertinggi hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RDT-Ag atas permintaan sendiri/mandiri dan tidak berlaku untuk kegiatan contact tracing atau rujukan kasus ke RS yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RDT-Ag dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

Dirjen Abdul Kadir menekankan bahwa penetapan harga terbaru ini berlaku bagi seluruh fasyankes yang memberikan pelayanan pemeriksaan RDT-Ag. Oleh karenanya, kepada Dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR.

“Kami minta agar semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan berupa Rumah Sakit, Laboratorium dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemeriksa lainnya dapat mematuhi Batasan tarif tertinggi RDT-Ag tersebut,” tegas Prof Kadir.

Dengan berlakunya harga baru ini, Pemerintah akan mengevaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag serta akan meninjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Ajak Komunitas dan Pegiat Media Sosial Jadi Duta Imunisasi Digital demi Masa Depan Anak Bangsa

21 April 2025
blank

Cegah Meningitis Jelang Ibadah Haji, Kemenkes Fasilitasi Vaksinasi bagi Petugas PPIH Tahun 1446H/2025M

19 April 2025
blank

Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang, Wamenkes Beri Tanggapan Tegas

18 April 2025
blank

Satu RW di Kota Malang Bebas TBC Berkat Program Penemuan Kasus Aktif

18 April 2025
blank

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kembali Terjadi, KKI Imbau Masyarakat Tidak Takut Melapor

17 April 2025
Foto ilustrasi

Wujudkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1446H/2025M, Ini Kebijakan Strategis Kemenkes dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji

17 April 2025
Next Post
blank

BioSaliva, Alat Tes PCR dengan Metode Kumur

blank

Indonesia Dapat Tambahan 1,2 Juta Vaksin Pfizer

  • Artikel15-04-2025 11:34
    Menteri Rachmat Pambudy Tegaskan World Expo 2025 Osaka sebagai Panggung Diplomasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • Artikel14-04-2025 14:55
    Menhub Dudy: Pengguna Angkutan Umum Naik 8,5% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
  • Artikel14-04-2025 10:48
    Di Sumut, Mensos Gus Ipul Sampaikan Solusi Entaskan Kemiskinan Berbasis DTSEN dan Sekolah Rakyat
  • Artikel26-03-2025 10:04
    Menteri PANRB bersama Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Baik Selama Periode Mudik 2025
  • Artikel26-03-2025 09:35
    Sekolah Rakyat Melengkapi, Bukan Menggantikan Sekolah yang Sudah Ada
  • Artikel24-03-2025 14:00
    Peringati HMD ke-75, BMKG Minta Stakeholder Atasi ‘Gap’ Respon Cepat Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
  • Artikel23-03-2025 22:00
    Menhub Dudy Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025
  • Artikel11-03-2025 20:00
    Kemkomdigi Luncurkan MudikPedia 2025, Panduan Mudik Lengkap dalam Genggaman
  • Artikel03-03-2025 09:35
    Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak
  • Artikel27-02-2025 15:27
    Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik
Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Kemenkes Ajak Komunitas dan Pegiat Media Sosial Jadi Duta Imunisasi Digital demi Masa Depan Anak Bangsa

21 April 2025
Berita Utama

Cegah Meningitis Jelang Ibadah Haji, Kemenkes Fasilitasi Vaksinasi bagi Petugas PPIH Tahun 1446H/2025M

19 April 2025
Berita Utama

Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang, Wamenkes Beri Tanggapan Tegas

18 April 2025
Berita Utama

Satu RW di Kota Malang Bebas TBC Berkat Program Penemuan Kasus Aktif

18 April 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.