Jakarta, 27 Mei 2021
Konsumsi jamu menjadi salah satu upaya promotif preventif yang dihasilkan dari berbagai ramuan dan tanaman obat yang berasal dari kearifan lokal. Berbagai manfaat kesehatan bisa didapatkan jika rutin mengonsumsinya.
Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan sebesar 31,4% masyarakat memanfaatkan pelayanan Kesehatan tradisional dan 12,9% melakukan upaya Kesehatan tradisional sendiri. Sebanyak 48% Kesehatan tradisional yang dimanfaatkan berupa ramuan jadi dan 31,8% berupa ramuan buatan sendiri.
Konsep pemanfaatan obat tradisional adalah melalui intervensi pada sisi host (manusia) dengan mengoptimalisasi fungsi tubuh sehingga terbentuk kemampuan pertahanan tubuh yang dapat beradaptasi terhadap penyebab gangguan Kesehatan.
Beberapa manfaat yang didapatkan jika mengonsumsi jamu antara lain menjaga kebugaran tubuh, sebagai pendamping obat kimia, misalnya obat anti diabetes dan hipertensi, sebagai adjuvant, misalnya pada penderita kanker digunakan untuk mengurangi efek samping kemoterapi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Tak hanya itu, jamu juga bermanfaat di masa Pandemi COVID-19 untuk meningkatkan daya tahan tubuh, misalnya dengan memanfaatkan tanaman jahe yang memiliki kandungan minyak atsiri yang bersifat anti radang dan anti oksidan. Jamu juga dapat mengurangi gangguan Kesehatan ringan, misalnya dengan memanfaatkan kencur untuk membantu meredakan batuk.
Manfaat lain untuk mencegah COVID-19 adalah membantu menanggulangi faktor komorbid dengan memanfaatkan seledri yang mengandung minyak atsiri yang bermanfaat dalam menurunkan tekanan darah tinggi.
Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH pada Rakernas Gabungan Pengusaha Jamu 2021 mengatakan dalam mendorong pengembangan dan pemanfaatan obat tradisional, kontribusi dari dunia usaha sangat penting dalam produksi obat tradisional agar dapat bersaing dengan produk obat tradisional dari luar negeri.
“Saya harap para pengurus dan anggota GP Jamu dapat lebih produktif dalam mengembangkan Jamu yang bersumber pada kearifan lokal,” katanya.
Oscar meminta para stakeholder terkait dapat turut melakukan berbagai upaya sesuai dengan peran dan fungsinya. Demikian pula para pemangku kebijakan dapat membantu membuat kebijakan di tingkat pusat dan daerah dalam upaya pemanfaatan Jamu di masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM