Saya sampaikan bahwa siang ini saya ke desa Mandikapau Barat, Kabupaten Banjar untuk sertifikasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) dan program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).
Lokasi Pamsimas yang tadi saya kunjungi hanya bisa ditempuh dengan sepeda motor, melewati kebun karet, dan sungai yg di dasarnya ada pasir dan bebatuan, termasuk batu berharga, emas atau mungkin berlian. Pembangungan sarana air bersih yang sudah diselesaikan meliputi bak penampungan (tandon air), pipa dari mata air di gunung ke tandon itu, dan perpipaan dari tandon ke rumah-rumah penduduk. Biaya yg dihabiskan Rp 275 juta (untuk dimanfaatkan oleh 160 KK), Rp 44 juta diantarnya adalah kontribusi masyarakat (bisa berupa tenaga, batu bata, alat dll). Dengan cara ini maka terjadi peran serta masyarakat dan “sense of belonging” lebih besar.
Untuk setiap kegiatan Pamsimas di setiap desa, maka pemerintah juga menyediakan 3 tenaga, satu untuk tehnik, satu untuk kesehatan dan satu untuk pemberdayaan masyarakat. Untuk pemeliharaan se-hari-hari maka masyarakat desa membentuk Badan Pengelola Sarana (BPS), dan masing-masing KK iuran Rp 5 ribu setiap bulannya (untuk merawat tandon, pipa, perbaikan kecil dll). Pola seperti ini yang diterapkan dalam pembangunan sarana air bersih di pedesaan kita, hanya jumlah iurannya berbeda di setiap daerah dan ditentukan sendiri oleh masyarakat desai itu. Di daerah seperti Kab Malang, maka BPS ini bahkan sudah membuat sistem seperti meteran PAM secara swakarsa.
Kualitas air yg tadi saya tinjau sudah di test di laboratorium setempat dan memenuhi standard yang ada. Dengan tersedianya air ini maka desa ini tadi dideklarasikan stop BABS, bersama 3 desa lain di Kab Banjar. Masyarakat membangun sendiri jamban di rumahnya masing-masing. Petugas sanitarian Puskesmas setempat secara rutin mengunjungi desa-desa ini untuk kebersihan lingkungannya. Demikianlah gambaran pola penyediaan air di pedesaan serta program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat termasuk Stop BABS yg dilakukan DitJen P2PL Kemenkes bersama DitJen CiptaKarya dan Bappenas.
Prof dr Tjandra Yoga Aditama
SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL)
Kementerian Kesehatan RI