Jakarta, 23 November 2021
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan penyebab kematian ketiga terbanyak di dunia. Sebanyak 3,23 juta kematian di tahun 2019 dengan merokok sebagai penyebab utamanya.
Tahun 2020, Global initiative for Chronic Obstructive Lung Disease memperkirakan secara epidemiologi di tahun 2060 angka prevalensi PPOK akan terus meningkat karena meningkatnya jumlah angka orang yang merokok.
Di Indonesia berdasarkan data riset kesehatan dasar 2013 prevalensi ppok mencapai 3,7% atau sekitar 9,2 juta jiwa yang mengalami PPOK
PPOK bukan termasuk penyakit menular, PPOK adalah penyakit paru obstruktif yang dapat diobati, sehingga tatalaksananya lebih diupayakan pada pencegahan perburukan gejala maupun fungsi paru. PPOK disebabkan karena adanya korelasi erat antara paparan partikel atau gas berbahaya yang signifikan dan meningkatnya respons utama pada saluran napas dan jaringan paru.
Partikel gas berbahaya utama tersebut adalah asap rokok. Ada juga partikel lain seperti polusi bahan kimia di tempat kerja, dan asap dapur.
Spesialis Kardiovaskular Dr. Arto Yuwono Soeroto mengatakan PPOK terdapat gejala keluhan saluran pernapasan yang menetap seperti batuk berdahak, sesak nafas, memiliki keluhan yang menetap.
Gejala pernapasan tersebut bersifat menetap dan progresif yang disebabkan karena adanya kerusakan saluran napas pada gelembung alveolus atau kantung udara kecil di dalam paru-paru yang menjadi tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida.
“Kerusakan tersebut disebabkan oleh pajanan dengan gas atau partikel berbahaya seperti merokok dan polusi,” katanya pada konferensi pers secara virtual, Selasa (23/11).
Riset Kesehatan Kementerian Kesehatan memperlihatkan jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi, kira-kira 33,8% atau 1 dari 3 orang di Indonesia merokok. Hal ini memberikan kontribusi pada kejadian PPOK yang besar.
Angka merokok dengan perokok pria mempunyai proporsi yang besar sekitar 63% atau 2 dari 3 pria di Indonesia saat ini merokok. Selain itu peningkatan prevalensi merokok cenderung lebih tinggi pada kelompok remaja usia 10 sampai 18 tahun, yakni sekitar 7,2% naik menjadi 9,1% di tahun 2018 atau hampir 1 dari 10 anak di Indonesia merokok.
Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan penyebab utama PPOK adalah merokok sangat penting disosialisasikan ke masyarakat.
“Implikasi kesehatan, implikasi investasi manusia itu jadi terhambat dengan adanya paparan rokok pada anak-anak yang berusia 10 sampai 18 tahun yang menjadi ‘PR’ kita semua bersama,” ucap dr. Dante.
Tingkatkan Kewaspadaan terhadap PPOK
Hari PPOK diselenggarakan setiap tahunnya tanggal 17 November dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat awam terhadap PPOK. Hari PPOK Tahun 2021 mangangkat tema ‘Health Lungs: Ever More Important’. Subtema untuk Indonesia yaitu ‘Tiada Yang Lebih Penting Daripada Sehat Untuk Indonesia Hebat’.
Hari PPOK merupakan momentum untuk mengingatkan bahwa menjaga kesehatan paru-paru menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sampai di usia tua.
Pada masa pandemi COVID-19, virus Sars-CoV-2 akan menyerang sistem pernapasan dan ini membuat para penderita PPOK lebih rentan mengalami penyakit paru-paru kronis.
Melihat kondisi tersebut, maka dipandang perlu untuk memberikan kewaspadaan secara persuasif kepada masyarakat. Faktor yang penting dari pencegahan PPOK adalah mengurangi paparan dari asap rokok.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM