Bandung, 18 Desember 2010
Saat ini sudah 2 (dua) rumah sakit di Indonesia menyandang standar internasional, yaitu Siloam Gleneagles Hospital Karawaci Banten dan Santosa Hospital Bandung. Santosa Hospital menjadi rumah sakit pertama di Jawa Barat yang mendapatkan akreditasi dari Joint Commission International (JCI) yang berpusat di Amerika Serikat, dengan hasil yang menggembirakan yaitu tingkat kepatuhan terhadap standar internasional mencapai lebih dari 97%.
Hari ini (18/12), Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH menghadiri syukuran keberhasilan Santosa Hospital meraih akreditasi Internasional, sekaligus meresmikan perluasan ruang rawat inap khusus amal (Charity Ward) bagi peserta Jamkesmas dan Jamkesda di Jalan Kebonjati No. 38 Bandung.
Dalam sambutannya Menkes mengatakan, memasuki era globalisasi dan persaingan pasar bebas diperlukan peningkatan mutu dalam segala bidang, diantaranya peningkatan pelayanan yang bermutu di rumah sakit menuju kualitas pelayanan global yang diakui secara internasional.
Menkes menegaskan, dalam upaya mendukung peningkatan mutu rumah sakit, pemerintah telah membuat kebijakan yang dituangkan dalam UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Peraturan Menteri Kesehatan No. 659 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia dan SK Menteri Kesehatan No. 1195 Tahun 2010 tentang Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Bertaraf Internasional.
Pada pasal 40 UU No. 44 tahun 2009 disebutkan, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.
“Hal tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap mutu pelayanan rumah sakit sekaligus mengisyaratkan bahwa arah pengembangan mutu pelayanan rumah sakit adalah menuju pelayanan internasional” ujar Menkes.
Menkes mengatakan, dalam upaya menuju pelayanan internasional, pemerintah tidak hanya bergerak pada undang-undang dan peraturan melainkan juga pada sistemnya dengan memperbaiki sistem penyelenggaraan akreditasi. Saat ini tengah dilakukan penyempurnaan akreditasi menuju akreditasi internasional.
Kemenkes sudah membentuk Pokja penyempurnaan akreditasi rumah sakit untuk menyusun Peraturan Menteri Kesehatan tentang Akreditasi RS. Selain itu juga mempersiapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (KARS) untuk terakreditasi Internasional oleh International Society for Quality in Health Care (ISQua) dan mempersiapkan model akreditasi baru. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 Kemenkes menargetkan minimal 5 rumah sakit akan terakreditasi secara internasional.
Dalam kesempatan tersebut Menkes menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Santosa Hospital yang telah berpartisipasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan keberhasilan terakreditasi internasional dari JCI dengan nilai yang sangat baik serta penambahan sarana pelayanan bagi masyarakat yang kurang mampu.
JCI adalah organisasi nirlaba yang berpusat di Amerika Serikat dan merupakan divisi dari Joint Commission Resources (JCR) cabang dari The Joint Commission yang berfokus pada peningkatan mutu berkelanjutan dan keselamatan pasien (continuous quality improvement and patient safety) dari rumah sakit yang diakreditasi oleh JCI.
Acara syukuran juga dihadiri Ketua DPR RI, Marzuki Alie, Gubernur Jabar H. Achmad Heryawan, Dirjen Bina Pelayanan Medik, dr. Supriyantoro, para Muspida Jawa Barat, Walikota Bandung, H. Dada Rosada dan para undangan dari dinas terkait, para direktur rumah sakit se Jawa Barat.
Dengan memperoleh akreditasi JCI, tidak hanya terjadi peningkatan mutu layanan, tetapi juga tercipta perubahan budaya dalam rumah sakit yang menjadikan pasien sebagai pusat rumah sakit. Dengan kata lain pasien tidak hanya menjadi pihak yang menerima layanan kesehatan tetapi ia juga menjadi bagian dari rencana pengobatannya. Perubahan budaya ini merupakan suatu proses yang berkelanjutan, dengan akreditasi ini Santosa Hospital menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan keselamatan pasien secara berkelanjutan.
Dengan standar JCI semua pasien yang datang ke Santosa Hospital akan lebih nyaman karena tahu mereka ditangani para profesional yang kompeten, dirawat dengan sistem yang tepat, menjamin adanya layanan prima dengan menggunakan peralatan canggih dan akurat.
Sebagai wujud dari corporate social responsibility, saat ini Santosa Hospital mengalokasikan 100 tempat tidur (TT) untuk kelas 3, dari jumlah itu 52 TT di antaranya merupakan kelas Charity Ward untuk melayani pasien kurang mampu peserta JAMKESMAS dan JAMKESDA dengan standar pelayanan medik dan keperawatan yang tidak berbeda dari kelas-kelas perawatan lain.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center : 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id info@depkes.go.id