7 Januari 2011, Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH, meresmikan Ruang Operasi Kamar Besar (OKB), Rumah Sakit Umum Sayang Rakyat, Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya kamar operasi besar ini dinamai Gedung dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH.
Dalam sambutannya, Menkes menyatakan pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama yang diwujudkan melalui program pelayanan kesehatan bagi masyarakat tanpa memandang status sosial masyarakat maupun golongan. Tetapi dengan meningkatnya pendidikan dan sosio-ekonomi masyarakat, berdampak terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan umum yang lebih baik, lebih nyaman dan berkualitas, termasuk pelayanan di rumah sakit.
Menurut Menkes, untuk memenuhi semakin tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan RS, maka RS wajib melakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali. Ini berarti pemerintah menginginkan rumah sakit selalu meningkatkan mutu pelayanannya, sesuai UU RI No. 44 tahun 2009 tentang RS Pasal 40.
Menkes menyatakan berdirinya RSU Sayang Rakyat ini merupakan salah satu bentuk peran swasta dalam mengembangkan pelayanan kesehatan. Dengan diresmikannya gedung OKB ini berarti akan meningkatkan cakupan pelayanan operasi rumah sakit sesuai standar yang berlaku, terutama dalam mencegah terjadinya infeksi nosokomial.
Menkes berharap RSU Sayang Rakyat ini dapat menjadi tempat pelayanan kesehatan yang terbaik dengan selalu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan antara lain melalui sistem akreditasi.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 500567 dan 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.