Jakarta, 7 Januari 2011
Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH Dr. PH membenarkan bahwa dirinya menderita suatu penyakit sebagaimana berita yang beredar seminggu ini, namun demikian penyakitnya tidak mengganggu aktivitas sehari-hari di Kementerian Kesehatan.
“Saya masih berenang 2 kali seminggu, masih naik turun tangga, rapat dan bertemu wartawan”, ungkapnya pada acara jumpa pers di kantor Kemkes, 17 Januari 2011. Menkes didampingi Sekretaris Jenderal dr. Ratna Rosita, MPH, Inspektur Jenderal, dr. Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa, MPH, Staf Khusus Menteri Bidang Percepatan Pembangunan Kesehatan dan Reformasi Birokrasi, dr. Indriono Tantoro, MPH, Staf Khusus Menteri Bidang Politik Kebijakan Kesehatan, HM. Bambang Sulistomo, S.IP, M.Si serta pejabat eselon II lainnya.
Menurut Menkes, ia baru mengetahui penyakitnya saat melakukan pemeriksaan rutin pejabat negara yang dilakukan setahun sekali, tepatnya pada 22 OKtober 2010, yakni tepat setahun menjabat Menteri Kesehatan.
“Saya kaget mengapa berita ini ramai. Saya tidak mau menutup-nutupi hal yang sudah diketahui baik dari sumber resmi maupun sumber tidak resmi,” tambah Menkes.
Saat cek kesehatan calon anggota Kabinet Indonesia Bersatu II (Oktober 2009), penyakit itu tidak terdeteksi.
“Saya melalui pemeriksaan. Semua diperiksa, rontgent dan sebagainya. Waktu treadmill pun dinyatakan kondisi saya bagus,” ujar Menkes.
Meski hasil treadmill dinyatakan baik, ada satu dokter kepresidenan yang melihat hasil mencurigakan dari hasil rontgent. Kemudian tim dokter kepresidenan mendatangi rumah Menkes, menyampaikan hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya penyakit kanker. Dr. Endang pun diminta memeriksakan diri lebih lanjut.
Menkes telah melaporkan kondisinya kepada Presiden dan mendapatkan dukungan dari Presiden dan Ibu Negara untuk terus berobat. Selain itu tim dokter kepresidenan juga diminta selalu mendampingi dalam setiap pemeriksaan.
Untuk mengatasi penyakitnya, secara rutin dr. Endang Rahayu Sedyaningsih berobat di RS Angkatan Darat Gatot Subroto dan RS swasta di Jakarta, termasuk ke Guangzhou, China.
Menjawab pertanyaan wartawan mengapa data penyakit bisa beredar luas padahal data itu adalah ranah pribadi yang harus dirahasiakan oleh dokter, Menkes membenarkan hal itu dan menyatakan bahwa sudah selayaknya para dokter memegang rahasia pasien. Untuk itu, ia mengimbau kepada dokter-dokter muda untuk tetap menjaga rahasia kedokteran sebagaimana yang diajarkan di Fakultas Kedokteran.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 500567 dan 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.