Jakarta, 31 Januari 2011
Untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai kekuatan pembangunan, masalah HIV/AIDS dan rokok memerlukan perhatian serius. Hal ini disebabkan jumlah penderita HIV/AIDS terus meningkat setiap tahunnya dengan proporsi kumulatif kasus AIDS tertinggi pada kelompok usia produktif (usia 20-29 tahun) sebanyak 49,07%. Demikian juga dengan jumlah perokok, berdasarkan hasil Riskesdas Tahun 2010, prevalensi perokok secara nasional sebesar 34,7%. Berarti lebih dari sepertiga penduduk berisiko mengalami gangguan kesehatan seperti kanker, penyakit jantung dan penyakit akibat gangguan pernapasan.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH ketika menyampaikan sambutan kepada peserta Rapat Kerja Nasional Gubernur di Jakarta, Senin, 31 Januari 2011.
Menurut Menkes, kesehatan merupakan unsur dominan dalam Millenium Development Goals (MDGs), karena lima dari delapan agenda MDGs berkaitan langsung dengan kesehatan. Lima agenda tersebut adalah Agenda ke-1 (Memberantas kemiskinan dan kelaparan), Agenda ke-4 (Menurunkan angka kematian anak), Agenda ke-5 (Meningkatkan kesehatan ibu), Agenda ke-6 (Memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan penyakit lainnya), serta Agenda ke-7 (Melestarikan lingkungan hidup).
Untuk mendukung upaya pencapaian MDG’s, pada tahun 2011 Kemenkes mulai meluncurkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). BOK diberikan kepada seluruh Puskesmas di Indonesia yang besarnya berkisar antara Rp 75 juta sampai Rp 250 juta per tahun sesuai wilayah regional masing-masing. Pada tahun 2011 ini juga mulai dilaksanakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal), yaitu pemberian jaminan persalinan bagi masyarakat yang belum mendapat jaminan kesehatan untuk persalinan. Jaminan pelayanan yang diberikan mencakup : pemeriksaan kehamilan, pelayanan persalinan, pelayanan nifas, pelayanan Keluarga Berencana, pelayanan neonatus dan promosi ASI.
Berkaitan dengan agenda ke-6, Menkes mengingatkan kembali pentingnya komitmen melaksanakan INPRES No. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan. Salah satu fokus program pengendalian HIV/AIDS 2010 dan 2011 yaitu jumlah orang yang berumur 15 tahun atau lebih yang menerima konseling dan testing HIV pada tahun 2010 sebanyak 300.000 orang dan tahun 2011 menjadi 400.000 orang. Persentase orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang mendapatkan obat anti retroviral (ARV) tahun 2010 sebanyak 70% dan tahun 2011 menjadi 75%. Presentase kabupaten/kota yang melaksanakan pencegahan penularan HIV sesuai pedoman tahun 2010 sebanyak 50% dan tahun 2011 menjadi 60%. Penggunaan kondom pada kelompok risiko tinggi tahun 2011 sebanyak 35% pada perempuan dan 20% pada laki-laki.
“Berdasarkan hasil Riskesdas 2010, persentase penduduk umur ≥ 15 tahun dengan pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS sebesar 11,4%. Hal ini menunjukkan pentingnya terus meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terhadap kelompok ini”, ujar Menkes.
Sedangkan prevalensi penduduk yang merokok pada kelompok umur 45-54 tahun sebesar 32,2%. Sedangkan pada penduduk laki-laki umur 15 tahun ke atas sebanyak 54,1% adalah perokok. Prevalensi tertinggi pertama kali merokok pada umur 15-19 tahun (43,3%) dan sebesar 1,7% penduduk mulai merokok pertama kali pada umur 5-9 tahun. Untuk mengatasi hal itu, mengharapkan para Gubernur segera mengeluarkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di wilayah kerja masing-masing.
Pemberdayaan masyarakat
Mengacu pada visi pembangunan nasional, strategi pertama yang dilakukan Kemenkes adalah pemberdayaan masyarakat, swasta, dan masyarakat madani melalui kerja sama nasional dan global. Berarti pembangunan kesehatan juga tidak terlepas dari komitmen Indonesia sebagai warga masyarakat dunia untuk ikut merealisasikan tercapainya MDGs.
Masyarakat diarahkan agar berdaya dan ikut aktif memelihara kesehatannya sendiri, melakukan upaya pro-aktif tidak menunggu sampai jatuh sakit, karena ketika sakit sebenarnya telah kehilangan nilai produktif. Upaya promotif dan preventif perlu ditingkatkan untuk mengendalikan angka kesakitan yang muncul dan mencegah hilangnya produktivitas serta menjadikan sehat sebagai fungsi produksi yang dapat memberi nilai tambah, ujar Menkes.
Pemberdayaan masyarakat berupaya memfasilitasi percepatan dan pencapaian derajat kesehatan bagi seluruh penduduk dengan mengembangkan kesiap-siagaan di tingkat desa dan kelurahan yang disebut Desa dan Kelurahan Siaga Aktif seperti dituangkan melalui Keputusan Menkes No.1529/MENKES/ SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
Desa dan Kelurahan Siaga Aktif adalah desa dan kelurahan yang penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari melalui Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau sarana kesehatan yang ada seperti Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), Puskesmas atau sarana kesehatan lainnya. Penduduknya dapat mengembangkan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) dan melaksanakan surveilans berbasis masyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan dan perilaku), kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana serta penyehatan lingkungan serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Pada kesempatan tersebut, Menkes mengharapkan kepada para Gubernur untuk Mengembangkan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif di daerah masing-masing untuk mempercepat tercapainya masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon : 021-52907416-9, faks : 52921669, Call Center : 021-500567, atau alamat e-mail : puskom.publik@yahoo.co.id, info@ depkes.go.id, kontak@ depkes.go.id.