Hari Kesehatan Sedunia dirayakan setiap tanggal 7 April menandai dibentuknya Badan Kesehatan Sedunia (WHO), 63 tahun yang lalu. Setiap tahun, WHO memilih satu masalah kesehatan sebagai tema dan mengajak masyarakat seluruh dunia untuk meningkatkan semangat, kepedulian, komitmen dan gerak nyata dalam mencapai derajat kesehatan dan kesejahteraan secara optimal.
Tahun ini WHO menetapkan tema Antimicrobacterial Resistance and its Global Spread sedangkan Indonesia memilih tema “Gunakan Antibiotik Secara Tepat untuk Mencegah Kekebalan Kuman”. Tema ini dipilih karena penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara global maupun secara individu. Hal itu juga sejalan dengan salah satu tujuan kebijakan obat nasional yaitu penggunaan obat secara rasional.
Menurut WHO, pemilihan tema dilandasi beberapa fakta. Lebih dari 50 persen obat-obatan diresepkan, diberikan atau dijual tidak semestinya. Akibatnya lebih dari 50 persen pasien gagal mengkonsumsi obat secara tepat. Padahal, penggunaan obat berlebih, kurang atau tidak tepat akan berdampak buruk pada manusia dan menyia-nyiakan sumber daya. Lebih dari 50 persen negara di dunia tidak menerapkan kebijakan dasar untuk mempromosikan penggunaan obat secara rasional (POR). Di negara-negara berkembang, kurang dari 40 persen pasien di sektor publik dan 30 persen di sektor swasta diberikan perawatan sesuai panduan klinis.
Penggunaan obat yang tidak rasional terjadi di seluruh dunia. Ditandai, penggunaan obat terlalu banyak/tidak sesuai dosis dan lama konsumsi tidak tepat, peresepan obat tidak sesuai diagnosis serta pengobatan sendiri dengan obat yang seharusnya dengan resep dokter.
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan obat yang tidak rasional perlu diwaspadai dampaknya, khususnya pada generasi muda mendatang. Apalagi pemakaian antibiotika yang tidak berdasarkan ketentuan (petunjuk dokter) menyebabkan tidak efektifnya obat tersebut sehingga kemampuan membunuh kuman berkurang atau resisten.
Jika hal itu terjadi, generasi muda mendatang akan mengalami kerugian yang sangat besar. Akan banyak penyakit yang tidak dapat lagi disembuhkan akibat resistensi. Sedangkan untuk mengembangkan antibiotik yang baru diperlukan waktu dan biaya yang sangat besar. Untuk itu perlu penggunaan obat secara rasional untuk mencegah masalah besar di masa yang akan datang.
Langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan perilaku penggunaan obat secara rasional sudah saatnya dilakukan. Upaya itu meliputi pendidikan masyarakat, pengawasan kepada petugas kesehatan dan ketersediaan obat secara simultan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak-pihak terkait.
Penggunaan obat secara rasional (POR) yaitu pasien mendapatkan pengobatan sesuai kebutuhan klinisnya, dalam dosis yang tepat bagi kebutuhan individualnya untuk waktu yang cukup dan biaya yang terjangkau bagi diri dan komunitasnya. Jadi POR memiliki empat aspek yaitu pengobatan tepat, dosis tepat, lama penggunaan yang tepat serta biaya yang tepat.
WHO mengajak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menerapkan kebijakan dan melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian timbulnya resistensi kuman. Pemerintah juga perlu menyediakan pelayanan yang tepat untuk mereka yang terkena resistensi obat.