Sejak tahun 2007 hingga 2010, Indonesia telah mengembangkan upaya pengendalian kanker leher rahim dan payudara melalui deteksi dini di 14 provinsi. Deteksi dini kanker leher rahim menggunakan metode Single Visit Approach yaitu dengan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) dan krioterapi untuk IVA positif, sedangkan deteksi dini kanker payudara menggunakan metode Clinical Breast Examination (CBE). Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Bali telah melaksanakan program ini dengan baik.
Kanker merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di dunia maupun di Indonesia. Setiap tahun, 12 juta orang di dunia menderita kanker dan 7,6 juta di antaranya meninggal dunia. Jika tidak diambil tindakan pengendalian yang memadai, pada tahun 2030 diperkirakan 26 juta orang akan menderita kanker dan 17 juta di antaranya akan meninggal dunia karena kanker. Kejadian ini akan terjadi lebih cepat di negara miskin dan berkembang, kata Menkes.
Mengutip data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, Menkes menyatakan, prevalensi tumor/kanker di Indonesia adalah 4,3 per 1000 penduduk, dan kanker merupakan penyebab kematian nomor 7 (5,7%) dari seluruh penyebab kematian.
Menurut statistik RS dalam Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) tahun 2008, kanker payudara menempati urutan pertama pada pasien rawat inap di seluruh RS di Indonesia (18,4%), disusul kanker leher rahim (10,3%), kanker hati dan saluran empedu intrahepatik (8,2%), Leukemia (7,3%), dan Limfoma non Hodgkin (6,5%), tambah Menkes .
Resolusi World Health Assembly (WHA) nomor 58.22 tahun 2005 memuat acuan pencegahan dan pengendalian kanker. Resolusi tersebut mendesak negara-negara anggota untuk berkolaborasi dengan WHO dalam pengembangan dan penguatan program pengendalian kanker secara komprehensif sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi; menyusun prioritas berdasarkan beban kanker nasional, ketersediaan sumber daya dan kapasitas sistem kesehatan dalam program pencegahan, pengendalian, dan pelayanan paliatif serta mengintegrasikan program pengendalian kanker nasional ke dalam sistem kesehatan yang sudah ada.
Sebagai bentuk komitmen program pengendalian kanker nasional, Kemkes dan semua stakeholder terkait telah menyusun rencana kerja 5 tahun (2010-2014) berisi kebijakan nasional, strategi, rencana kerja 5 tahun dari seluruh stakeholder terkait. Rencana kerja ini menjadi rekomendasi bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengembangan program pengendalian kanker, serta mengembangkan kemitraan internasional.
Tujuan pengendalian kanker di Indonesia yaitu untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat kanker dan meningkatkan kualitas hidup penderita. Hal ini dilaksanakan secara komprehensif, diantaranya melalui pencegahan primer (promosi, gaya hidup sehat, vaksinasi), pencegahan sekunder (deteksi dini dan pengobatan segera), dan pencegahan tertier (pengobatan, pelayanan paliatif). Kegiatan penting lainnya adalah, surveilans, penelitian, dan support dan rehabilitasi.
Upaya pencegahan dilakukan melalui penyusunan pedoman, kampanye dan promosi (komunikasi, informasi, edukasi/KIE) tentang pengendalian faktor risiko, peningkatan komitmen pemerintah dan pemerintah daerah, vaksinasi Hepatitis B (pencegahan kanker hati).
Upaya deteksi dini/skrining dilakukan dengan metode IVA untuk kanker leher rahim dan metode CBE untuk kanker payudara. Hasil deteksi dini/skrining 2007-22010 sebanyak 291.473 perempuan usia (30-50) tahun telah diskrining, dengan jumlah IVA positif yang ditemukan 4,3%; suspek kanker leher rahim 0,27%, dan tumor payudara 0,47%.
Diagnosis dan pengobatan dilakukan dengan penyediaan sarana dan prasarana diagnosis dan pengobatan, penyediaan pelayanan kanker, RS, dan sistem rujukan.
Pelayanan paliatif dilakukan dengan membentuk unit pelayanan paliatif di RS dan memberikan pelayanan kepada pasien kanker.
Support diberikan bagi pasien kanker terutama kanker anak berupa rumah singgah dan pendidikan gratis (oleh LSM) dan support bagi survivor dengan membentuk kelompok survivor. Bagi keluarga miskin, penanganan kanker juga masuk ke dalam pembiayaan Jamkesmas.
Peningkatan surveilans dilakukan dengan pengembangan registrasi kanker berbasis RS dan berbasis populasi (dengan model di DKI Jakarta). Penelitian diilakukan melalui Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan penelitian-penelitian lainnya.
Dengan penyelenggaraan AOGIN 2011 Menkes berharap program pengendalian kanker, khususnya kanker leher rahim dapat terus ditingkatkan. Hasil-hasil pertemuan AOGIN diharapkan dapat menjadi acuan ilmiah dalam pengembangan dan penguatan program yang telah ada, ujar Menkes.
Menkes juga berharap masyarakat mengetahui bahwa kanker dapat dicegah dan diteteksi secara dini secara berkala. Kanker dapat dicegah dengan menghindari faktor risiko kanker seperti merokok/terpapar asap rokok, kurang aktivitas fisik, diet yang tidak sehat, perilaku sexual yang tidak aman, dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.