Penyakit Tidak Menular adalah penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Keadaan dimana penyakit menular masih merupakan masalah kesehatan penting dan dalam waktu bersamaan morbiditas dan mortalitas PTM makin meningkat merupakan beban ganda dalam pelayanan kesehatan, tantangan yang harus dihadapi dalam pembangunan bidang kesehatan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat membuka Temu Nasional Strategi Kemitraan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dalam Penguatan Sistem Kesehatan pada Era desentralisasi di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011. Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan masukan bagi delegasi Indonesia dalam Pertemuan Tingkat Tinggi tentang PTM di Majelis Umum PBB, New York, September 2011.
Dalam sambutannya Menkes menjelaskan, proporsi angka kematian akibat PTM meningkat dari 41,7% pada tahun 1995 menjadi 49,9% pada tahun 2001 dan 59,5% pada tahun 2007. Penyebab kematian tertinggi dari seluruh penyebab kematian adalah stroke (15,4%), disusul hipertensi, diabetes, kanker, dan penyakit paru obstruktif kronis. Kematian akibat PTM terjadi di perkotaan dan perdesaan.
Data Riskesdas 2007 menunjukkan di perkotaan, kematian akibat stroke pada kelompok usia 45-54 tahun sebesar 15,9%, sedangkan di perdesaan sebesar 11,5%. Hal tersebut menunjukkan PTM (utamanya stroke) menyerang usia produktif. Sementara itu prevalensi PTM lainnya cukup tinggi, yaitu: hipertensi (31,7%), arthritis (30.3%), penyakit jantung (7.2%), dan cedera (7,5%).
Menkes mengatakan, PTM dipicu berbagai faktor risiko antara lain merokok, diet yang tidak sehat, kurang aktivitas fisik, dan gaya hidup tidak sehat. Riskesdas 2007 melaporkan, 34,7% penduduk usia 15 tahun ke atas merokok setiap hari, 93,6% kurang konsumsi buah dan sayur serta 48,2% kurang aktivitas fisik.
Menkes menambahkan, peningkatan PTM berdampak negatif pada ekonomi dan produktivitas bangsa. Pengobatan PTM seringkali memakan waktu lama dan memerlukan biaya besar. Beberapa jenis PTM adalah penyakit kronik dan/atau katastropik yang dapat mengganggu ekonomi penderita dan keluarganya. Selain itu, salah satu dampak PTM adalah terjadinya kecacatan termasuk kecacatan permanen.
“Pemerintah sedang melakukan langkah-langkah bagi terwujudnya jaminan kesehatan menyeluruh atau universal coverage of social health insurance untuk masalah penyakit kronik dan katastropik dalam periode 2010-2014”, ujar Menkes.
Kementerian Kesehatan telah mengembangkan program pengendalian PTM sejak tahun 2005. Upaya pengendalian faktor risiko PTM yang telah dilakukan berupa promosi Perilaku Bersih dan Sehat serta pengendalian masalah tembakau. Beberapa Pemerintah Daerah telah menerbitkan peraturan terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan membentuk Aliansi Walikota/Bupati dalam Pengendalian Tembakau dan Penyakit Tidak Menular. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Tembakau dalam proses. Sedangkan untuk pengaturan makanan berisiko, ke depan akan dibuat regulasi antara lain tentang gula, garam dan lemak dalam makanan yang dijual bebas, kata Menkes
“Upaya pengendalian PTM tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tanpa dukungan seluruh jajaran lintas sektor Pemerintah, Swasta, Organisasi Profesi, Organisasi Kemasyarakatan dan seluruh lapisan masyarakat”, tegas Menkes.
Kegiatan Temu Nasional Strategi Kemitraan ini merupakan pertemuan multi sektor yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan non pemerintah seperti organisasi profesi, LSM, swasta, dan organisasi dibawah PBB. Pertemuan ini dihadiri sekitar 120 orang yang bertujuan untuk menjalin kemitraan dalam pengendalian PTM di Indonesia, yang sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/RES/64/265 tentang pencegahan dan pengendalian PTM.
Menkes berharap pertemuan ini menghasilkan masukan, gagasan, inovasi bahkan mungkin terobosan yang bermanfaat bagi suksesnya Pengendalian PTM di Tanah Air guna peningkatan derajat kesehatan, kualitas hidup, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.