Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kes) merupakan faktor penting dalam pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu. Oleh karena itu, pengembangan SDM Kes merupakan faktor kunci dalam pencapaian tujuan Millenium Development Goals (MDG’s) dan peningkatan status kesehatan masyarakat.
Demikian sambutan Menkes RI, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH Dr.PH, di depan peserta Pertemuan Konsultasi Regional untuk Penguatan Manajemen Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan di Negara Kawasan Asia Tenggara di Bali (13/2). Acara yang diadakan oleh World Health Organisastion Seouth East Asia Region (WHO SEARO) ini di hadiri 11 negara anggota WHO SEARO yaitu Indonesia, Bangladesh, Bhutan, DPR Korea, India, Maldives, Myanmar, Nepal, Srilanka, Thailand dan Timor Leste. Hadir pula praktisi akademisi, organisasi profesi dan lain-lain.
Lebih lanjut Menkes menyatakan, Pemerintah Indonesia telah meningkatkan jumlah dan kualitas para pekerja kesehatan dan meningkatkan distribusi mereka di seluruh negeri.
Menkes menambahkan, untuk menguatkan SDM Kes, Kementerian kesehatan bekerjasama dengan beberapa Fakultas Kedokteran mengadakan program Intership bagi para dokter yang baru lulus sebelum memperoleh ijin praktek. Program ini untuk memberi pengalaman kepada para dokter yang baru lulus untuk melakukan praktek klinis dengan bekerja di fasilitas kesehatan di pedesaan sehingga membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Selain program interenship, Kemenkes menyediakan Program Beasiswa pelatihan dokter dan dokter gigi untuk mendapatkan gelar spesialis. Di bawah Resident Senior Program, dokter dan dokter gigi yang bekerja pada tahap akhir pelatihan spesialis ditugaskan di rumah sakit di daerah terpencil yang kekurangan dokter spesialis.
“Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dokter spesialis di daerah terpencil,” terang Menkes.
Ditembahkan, Kemenkes juga menyelenggarakan Program Dokter dengan Kompetensi Tambahan. Pada program ini, dokter umum diberikan pelatihan kemampuan dasar perawatan spesialis tertentu.
“Untuk menjamin kualitas para pekerja kesehatan non-medis, kami mendirikan Dewan Tenaga Kerja Kesehatan Indonesia di tingkat pusat dan Dewan Kesehatan Tenaga Kerja di tingkat pusat dan propinsi,” tambah Menkes.
Saat ini di Indonesia memiliki 71 Fakultas Kedokteran, 25 Fakultas Kedokteran Gigi, 143 Fakultas Kesehatan Masyarakat, 38 poli-teknik kesehatan, dan berbagai lembaga pendidikan profesional kesehatan di Indonesia.
Untuk Penguatan Tenaga Kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Deklarasi Dhaka (Bangladesh, 2006), Indonesia berkomitmen mengembangkan kebijakan dan peraturan peningkatan ketersediaan tenaga kerja kesehatan.
Hal tersebut dilakukan dengan berbagai tindakan diantaranya mengembangkan dan mengimplementasikan rencana strategis nasional SDM Kes; meningkatkan kapasitas pelatihan, pendidikan dan penelitian di bidang SDM; memperkuat perencanaan SDM dan kapasitas pengelolaan; mobilisasi sumber daya yang memadai; berinvestasi pada pengembangan SDM Kes; Berpartisipasi secara aktif dalam bekerja di jaringan global dan regional; dan mengambil langkah lanjutan dalam penyebaran tenaga kesehatan internasional.
Beberapa program khusus untuk meningkatkan distribusi SDM Kes adalah dengan penyebaran petugas kesehatan non-PNS di daerah terpencil, sangat terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK) dan memberi insentif khusus bagi petugas kesehatan yang melayani di fasilitas kesehatan pemerintah di daerah tersebut.
“Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dibangun RS dan Puskesmas bergerak dengan kendaraan khusus, Puskesmas terapung, dan tim kesehatan perawatan yang menggunakan pesawat terbang yang dioperasikan di daerah terpencil,” sambung Menkes.
Menkes menyatakan, agar Puskesmas melaksanakan aktivitasnya denganlebih baik, Pemerintah memberikan dana tambahan dalam bentuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Dana tersebut untuk memperkuat promotif dan preventif kegiatan dari pusat-pusat kesehatan, selain mempercepat pencapaian MDG.
Menkes berharap, pertemuan ini akan memberikan kesempatan untuk belajar dan berbagi pengalaman di masing-masing negara dan untuk memberikan masukan mengenai manajemen SDM Kes. Hasil pertemuan ini akan membantu memperbaiki situasi SDM Kes di negara masing-masing, regional hingga tingkat global.
“Sebagai profesional di bidang kesehatan kita berhak penuh untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan mengupayakan aset–aset kesehatan kuci tersedia secara universal” tutup Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567 dan 081281562620, atau alamat e-mail info@depkes.go.id, dan kontak@depkes.go.id.