Setiap tahun, Hari Malaria Sedunia diperingati di seluruh Tanah Air dan di seluruh dunia. Peringatan Hari Malaria Sedunia merupakan momentum untuk menggalang komitmen global dalam Pengendalian Malaria. Pada Sidang Majelis Kesehatan Sedunia atau World Health Assembly tahun 2007, seluruh anggota Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) termasuk Indonesia telah sepakat untuk melaksanakan Eliminasi Malaria. Peringatan Hari Malaria Sedunia juga dimaksudkan untuk melakukan evaluasi terhadap upaya Eliminasi Malaria. Di Indonesia, upaya Eliminasi Malaria telah dicanangkan oleh Bapak Presiden RI pada peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2008.
Demikian sambutan Wakil Menteri Kesehatan, dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang saat menghadiri acara Puncak Hari Malaria di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (01/05). Pulau Kalimantan termasuk Kalimantan Tengah ditargetkan untuk bebas Malaria pada tahun 2020. Akan tetapi, deklarasi bahwa Provinsi Kalimantan Tengah siap untuk Bebas Malaria yaitu pada tahun 2018.
”Perlu saya ingatkan bahwa batas waktu bagi terwujudnya Kalimantan Tengah Bebas Malaria pada tahun 2018 hanya tinggal beberapa tahun lagi yang tepatnya 6 tahun lagi”, ujar Wamenkes.
Wamenkes menambahkan agar deklarasi Kalimantan Tengah Bebas Malaria terwujud, harus ditindaklanjuti, dipantau dan diikuti pelaksanaannya melalui berbagai upaya, meliputi; penyusunan program aksi oleh semua mitra kerja terkait dalam Forum Gerakan Berantas Kembali (Gebrak) Malaria; pelaksanaan evaluasi pencapaian dan pelaksanaan eliminasi di setiap Kabupaten/Kota; keterlibatan seluruh potensi yang ada di wilayah Kalimantan Tengah, baik dalam penyusunan konsep, pelaksanaan aktivitas, maupun pendanaannya; pengalokasian anggaran APBD dalam jumlah yang cukup dan berkesinambungan untuk mendukung keberhasilan Pengendalian Malaria.
”Di samping didukung oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai, Pengendalian Malaria juga harus didukung oleh Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) melalui penerapan konsep Desa Siaga Aktif beserta sistem dan mekanismenya dan pengembangan Pos Malaria Desa”, ujar Wamenkes.
Pada kesempatan tersebut Wamenkes menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dicanangkannya tekad tersebut. Untuk mewujudkan tekad tersebut, diperlukan kerja keras seluruh jajaran lintas sektor Pemerintah Daerah dan juga dukungan seluruh masyarakat.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar memberikan dukungan terhadap upaya yang mulia ini”, ujar Wamenkes.
Wamenkes mengungkapkan bahwa terbebas dari malaria berarti memiliki investasi untuk pembangunan Bangsa di masa depan. Ungkapan tersebut sesuai dengan tema nasional Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2012, yaitu: Bebas Malaria berarti membangun masyarakat yang berprestasi dan produktif.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id