Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan mengumumkan satu kasus baru H5N1 yang telah dikonfirmasi oleh Pusat Biomedis dan Teknologi dasar Kesehatan, Balitbangkes.
Kasus atas nama AW (Laki-laki, 37 tahun) warga Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan seorang wiraswasta. Tanggal 24 Juli 2012 timbul gejala demam tinggi, keesokan harinya kasus berobat rawat jalan ke RS PR. Karena demam tingginya menetap dan kasus mulai batuk-batuk, tanggal 27 Juli 2012 kasus kembali berobat ke RS PR dan akhirnya dirawat. Dalam perawatan RS PR, demam makin meninggi disertai batuk-batuk dan sesak, sehingga pada tanggal 29 Juli 2012 kasus kemudian dirujuk ke RS B dan dipasang ventilator. Keadaan kasus semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada tanggal 30 Juli 2012 jam 12.05 WIB.
Telah dilakukan penyelidikan epidemiologi ke rumah penderita dan lingkungan sekitar oleh Tim Terpadu Kemenkes, Dinas Kesehatan setempat, Dinas Peternakan Kab.Sleman dan Petugas PDSR provinsi DIY, Dinas Pertanian provinsi DIY, didapat kemungkinan faktor risiko yaitu kontak lingkungan dengan adanya burung hias ditempat kerja dan sekitar 50 meter dari rumah kasus terdapat tempat pemotongan ayam, puyuh dan bebek serta terdapat pula peternakan masyarakat di lingkungan rumah kasus.
Dengan bertambahnya satu kasus ini, jumlah kumulatif flu burung di Indonesia sejak tahun 2005 sampai berita ini disiarkan adalah 191 kasus dengan 159 kematian.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Prof.dr.Tjandra Yoga Aditama selaku focal point International Health Regulation (IHR) telah menginformasikan tentang kasus ini ke WHO.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id