Rokok merupakan masalah yang sangat dekat menjerat anak dan remaja di Indonesia. Gencarnya iklan, promosi dan sponsor rokok yang sangat mempengaruhi motivasi generasi muda untuk perokok pemula.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, menyampaikan bahwa melalui surat elektroniknya kepada Pusat Komunikasi Publik, (15/9).
Lebih dari sepertiga pelajar dilaporkan biasa merokok, dan ada 3 diantara 10 pelajar menyatakan pertama kali merokok pada umur dibawah 10 tahun (The Global Youth Tobacco Survey,2006).
“Data Biro Pusat Statistik (SUSENAS) menunjukkan jumlah perokok pemula usia 5-9 tahun meningkat tajam dari 0,4% (2001) menjadi 2,8% ( 2004). Trend perokok pemula pada usia 10-14 tahun pun meningkat tajam, dari 9.5% (Susenas, 2001) menjadi 17.5% (Riskesdas, 2010)”, terang Prof. Tjandra.
Prof. Tjandra memaparkan, data The Global Youth Tobacco Survey (2006) di Indonesia 64.2% anak-anak sekolah yang disurvei melaporkan terpapar asap rokok selama mereka dirumah atau menjadi second hand smoke (SHS).
“Lebih dari 43 juta anak Indonesia tinggal dengan perokok dirumah. Global Youth Tobacco Survey (2006) melaporkan 89% anak-anak usia 13-15 tahun terpapar SHS di tempat-tempat umum. Anak-anak yang terpapar SHS mengalami penurunan pertumbuhan paru, mudah terinfeksi saluran pernafasan dan telinga, dan asma”, kata Prof. Tjandra.
Menurut data hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2011, persentase perokok aktif di Indonesia mencapai 67% (laki-laki ) dan 2.7% (perempuan) dari jumlah penduduk, terjadi kenaikan 6 tahun sebelumnya perokok laki-laki sebesar 53 %. Data yang sama juga menyebutkan bahwa 85.4% orang dewasa terpapar asap rokok ditempat umum, di rumah (78.4%) dan di tempat bekerja (51.3%).
“Mereka yang merokok di rumah sama dengan mencelakakan kesehatan anak dan istri”, tegas Prof. Tjandra.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dean 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id