Jakarta, 3 April 2014
Perwakilan 16 Organisasi Keagamaan bersama Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Agama menandatangani Seruan Nasional (National Appeal) Penghapusan Stigma dan Diskriminasi Terhadap Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), Kamis pagi di Jakarta (3/4). Turut hadir pada acara ini Dirjen Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkungan, Perwakilan Komnas HAM, WHO Representative to Indonesia, perwakilan Kelompok Agama hingga perwakilan OYPMK.
16 organisasi keagamaan tersebut ialah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin),Pimpinan Pusat Muhamadiyah, Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Pengurus Pusat Persatuan Islam, Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyah, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Ikatan Da’i Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, dan Badan Wakaf Indonesia.
Dalam sambutannya Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, menyatakan pentingnya peran organisasi keagamaan dalam mendukung Seruan Nasional ini. Sebab, informasi tentang kusta disebutkan dalam semua kitab suci dan masyarakat Indonesia sangat menghormati para tokoh Agama. Selain itu, dukungan para tokoh agama dalam menyebarluaskan informasi yang benar tentang kusta di masyarakat akan mempercepatpenghapusan stigma dan diskriminasi.
“Saya berharap agar seruan nasional atau national appeal yang kita luncurkan hari ini benar-benar akan ditindaklanjuti dengan langkah konkrit oleh segenap organisasi keagamaan yang hadir disini. Upaya meyakinkan seluruh umat dan pengikut agama masing-masing agar tidak lagi melakukan stigma atau diskriminasi terhadap OYPMK dan kepada siapa pun atas dasar apapun sangat kita harapkan” ujar Menkes.
Lebih lanjut Menkes menjelaskan, saat ini Indonesia adalah penyumbang penderita baru kusta nomor 3 terbesar di dunia, setelah India dan Brasil. Pada tahun 2012 dilaporkan ada 18.994 penderita kusta baru di Indonesia dan 2.131 penderita (11,2 %) di antaranya ditemukan sudah pada cacat tingkat– 2 – yaitu cacat yang kelihatan. Sedangkan 2.191 penderita (11,5 %) di antaranya adalah anak-anak.
Pada bulan Juli 2013, 17 negara endemik kusta beserta para stakeholders di tingkat internasional, bersama WHO, telah meluncurkan Deklarasi Bangkok. Tujuannya untuk meningkatkan komitmen semua pihak dalam pengendalian kusta dan untuk mencapai target global, yaitu menurunkan angka cacat tingkat 2 menjadi kurang dari 1 per 1 juta penduduk pada tahun 2020.
“Langkah ini perlu diperkuat dengan mengutamakan upaya promotif-preventif dalam pengendalian kusta – termasuk upaya penemuan dini – didukung dengan upaya kuratif-rehabilitatif,” Tambah Menkes.
Program Seruan Nasional mengacu pada Global Appeal to End Stigma and Discrimination against People Affected by Leprosy yang diprakarsai pertama kali oleh Mr. Yohei Sasakawa (Chairman Nippon Foundation & Goodwill Ambassador for Leprocy – WHO) tahun 2006 dengan komitmen dari berbagai instansi yang berbeda.
Peluncuran tingkat nasional pertama di Indonesia dilakukan pertama kali pada tahun 2012, yang diikuti Organisasi Profesi Kesehatan. Sedangkan pada tahun 2014 ini diluncurkan seruan nasional yang ditandatangani oleh Organisasi Keagamaan – sedangkan seruan di tingkat global sudahdiluncurkan pada tahun 2009.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id.