Lebih kurang sepertiga dari penyebab kematian ibu melahirkan adalah perdarahan, sehingga akses terhadap pelayanan darah dalam jumlah yang cukup merupakan salah satu upaya pencegahan kematian ibu. Hal ini dapat lebih mudah dicapai jika semakin banyak donor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya ke Unit Transfusi Darah (UTD), sehingga dapat disalurkan guna memenuhi permintaan darah dari fasilitas pelayanan kesehatan. Pelayanan darah yang aman dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan.
Demikian sambutan Wakil Menteri Kesehatan RI, yang dibacakan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, M.Si, Sp.F(K), pada pembukaan Seminar Hari Donor Darah Sedunia tahun 2014 yang bertema “Darah Aman untuk Menyelamatkan para Ibu” atau Safe Blood for Saving Mother, di Jakarta (24/6). Hari Donor Darah Sedunia, diperingati pada tanggal 14 Juni setiap tahunnya.
“Ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya”, ujar Wamenkes.
Saat ini jumlah persediaan darah masih belum dapat memenuhi kebutuhan. Di Indonesia, pemenuhan kebutuhan darah ideal pertahun adalah 2% dari jumlah penduduk, berarti dibutuhkan sekitar 4,8 juta kantong darah setiap tahunnya, sedangkan saat ini baru terpenuhi sekitar 3,5 juta kantong darah pertahun. Jumlah tersebut, tidak seluruhnya merupakan donor sukarela. Di beberapa daerah, didominasi oleh donor pengganti yang berasal dari anggota keluarga pasien.
Mengingat darah juga dapat menjadi media penularan penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis, maka diharapkan darah berasal dari donor risiko rendah. Donor risiko rendah ini salah satunya berasal dari Donor Sukarela.
“Rekomendasi WHO, darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari donor sukarela”, tutur Wamenkes.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkes memberikan apresiasi tinggi kepada para pendonor sukarela, atas hadiah live-saving berupa darah yang telah mereka sumbangkan kepada para ibu melahirkan yang membutuhkan darah.
“Pemenuhan kebutuhan darah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa seseorang. Untuk itu, mari berperan serta dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya donor darah sukarela”, tandas Wamenkes.
Angka Kematian Ibu (AKI) masih cukup tinggi yaitu 359 per 100.000 kelahiran (SDKI, 2012). Pada tahun yang sama, data Ditjen Gizi & KIA Kemenkes RI menunjukan bahwa penyebab kematian ibu melahirkan 35% adalah akibat perdarahan. Diharapkan dengan tersedianya pelayanan darah yang mudah diakses, aman dan berkualitas, kematian ibu melahirkan dapat dicegah sehingga AKI dapat diturunkan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.