Masalah kurang gizi di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan Riskesdas tahun 2013 prevalensi kurang gizi di Indonesia menunjukan peningkatan dari 17,9% tahun 2010 menjadi 19,6% pada tahun 2013. Prevalensi kurang gizi muncul pada saat bayi memasuki usia 6 bulan sampai dengan usia 2 (dua) tahun, kondisi ini sangat dipengaruhi oleh tumbuh kembangnya yang tidak optimal. Oleh karena itu, anak harus memperoleh hak dasar seperti pemenuhan kebutuhan makanan, sandang, dan perumahan serta perlindungan dan penghargaan terhadap hak asasinya.
Demikian disampaikan Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, dr. Anung Sugihantono saat membuka seminar Peran Keluarga dalam Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak, di Jakarta (12/8).
Ditegaskan dr. Anung bahwa dalam UU Nomor 36 tahun Tentang Kesehatan pasal 128 dinyatakan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan Air Susu Ibu Eksklusif, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.
“Kewajiban kita untuk menyiapkan anak sejak dini menjadi anak yang sehat, cerdas dan memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Persiapan harus dilakukan secara terencana, tepat, intensif dan berkesinambungan baik oleh keluarga, masyarakat, pemerintah maupun swasta. Salah satu upaya yang paling mendasar untuk menjamin pencapaian kualitas tumbuh kembang anak secara optimal sekaligus memenuhi hak anak adalah memberikan makanan terbaik bagi anak sejak lahir hingga usia dua tahun,” kata dr. Anung.
Menurt dr. Anung, tahun pertama tumbuh kembang anak merupakan salah satu periode yang paling dinamis dan menarik, terjadi banyak perubahan besar dalam periode ini. Namun, setiap bayi memiliki kecepatan sendiri-sendiri dalam tumbuh kembangnya, oleh karena itu penting bagi para orangtua untuk mengenali pertumbuhan dan perkembangan anaknya.
Pertumbuhan anak yang baik ditandai dengan adanya perubahan ukuran dan bentuk tubuh atau anggota tubuh, seperti bertambahnya berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala. Sedangkan proses perkembangan biasanya ditandai dengan adanya perkembangan mental, emosional, psikososial, psikoseksual, nilai moral dan spiritual. Baik pertumbuhan maupun perkembangan keduanya perlu mendapatkan perhatian yang cukup, baik dari keluarga, masyarakat maupun pemerintah.
Upaya-upaya yang mendukung untuk tumbuh kembang optimal bagi anak sudah dan akan terus dilakukan bahkan dikembangkan ke arah yang lebih baik, salah satunya melalui kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan yang dilakukan di Posyandu, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
Gerakan Nasinal Percepatan Perbaikan Gizi adalah upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat prioritas pada seribu hari pertama kehidupan, yaitu fase kehidupan yang dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan sampai anak berusia 2(dua) tahun.
Orang tua memiliki peran strategis dalam mendidik dan membantu pertumbuhan dan perkembangan anak. Beberapa informasi yang kiranya penting diketahui dan dilakukan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang optimal bagi anaknya adalah; 1) Memenuhi kebutuhan anak akan makanan yang memenuhi standar emas Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) yaitu; Melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), Memberikan ASI Eksklusif; Memberikan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) mulai usia 6 bulan dan Melanjutkan menyusui sampai dua tahun atau lebih; 2) Menjaga kesehatan anak; 3) Berinteraksi dengan anak dengan penuh kasih sayang lewat berbagai kegiatan yang sesuai anak, orang tua dapat memberikan belaian, senyuman, dekapan, penghargaan dan bermain, mendongeng, menyanyi serta memberikan contoh-contoh tingkah laku sehari-hari yang baik dan benar kepada anak.
Dalam seminar yang digagas bersama antara Kemenkes bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bertujuan untuk meningkatkan peran keluarga dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta meningkatkan peran aktif Organisasi KOWANI dan PKK sebagai motivator dan fasilitator dalam tumbuh kembang anak. Peserta seminar sebanyak 300 orang yang terdiri dari 200 orang Organisasi Anggota KOWANI, 60 orang PKK Pusat dan Wilayah DKI serta 20 orang Dharma Wanita. Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal yang akan diteruskan oleh masing-masing organisasi untuk melaksanakan kegiatan pelatihan bagi anggota organisasinya dan masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.