Tidak semua orangtua dapat mengasuh anaknya sendiri karena kesibukan bekerja. Tingginya peran ibu bekerja menimbulkan risiko terabaikannya masa emas perkembangan anak karena permasalahan pengasuhan selama ibu bekerja. Banyak ibu pekerja harus mempercayakan kepada pengasuh (pengganti orangtua). Taman Pengasuhan Anak (TPA) merupakan salah satu solusi yang dapat menggantikan peran ibu dalam pengasuhan anak selama mereka bekerja.
Hari ini (21/11) Menkes Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek Sp.M (K) meresmikan (TPA) Serama dan ruang laktasi Kementerian Kesehatan RI. TPA Serama merupakan sarana pengasuhan dan pendidikan anak karyawan Kemenkes dengan kurikulum Pedoman teknis Penyelenggaraan TPA yang dikeluarkan Mendiknas (2010). Sementara ruang laktasi diperuntukan bagi karyawan Kemenkes yang masih menyusui untuk dapat memerah ASI.
TPA sebagai tempat pelayanan pengasuhan dan pengembangan potensi anak usia dini yang sifatnya nonformal, TPA Serama memberikan pelayanan pengasuhan anak sejak usia 3 bulan sampai 6 tahun. TPA diarahkan untuk pendidikan tumbuh kembang anak balita sehingga manfaatnya bukan sekedar dapat menitipkan anak saja, tetapi juga memberikan kontribusi dalam pertumbuhan fisik dan perkembangan intelegensi anak. Sesuai harapan paradigma baru tersebut, TPA lebih tepat disebut sebagai Taman Pengasuhan Anak bukan Tempat Penitipan Anak.
“Konsep TPA ini diperkaya dengan materi khusus intelegensia sesuai dengan panduan Pusat intelegensia Kemenkes, yang akan membantu menstimulasi tumbuh kembang bayi/anak dengan optimal,” kata Menkes.
Selama di TPA, anak/bayi akan memperoleh program pendidikan terstruktur meliputi pelatihan psikososial, dan motorik. Anak juga akan dilatih untuk dapat lebih mengembangkan kemampuan motorik halus, motorik kasar, kognitif, bahasa, emosi, sosial dalam bentuk permainan.
TPA ini dilengkapi dengan fasilitas ruang tidur bayi dan kelengkapannya, ruang bermain in door dan out door, ruang ASI eksklusif yang memfasilitasi ibu agar dapat menyusui, memerah, menyimpan ASI selama jam bekerja. Menu sehari-hari diatur oleh ahli gizi, pemeriksaan kesehatan dan konsultasi kesehatan dengan dokter spesialis anak, pendidik dan pengasuh berpendidikan yang telah terseleksi, terlatih dan berpengalaman menangani anak/bayi di TPA.
Dengan adanya TPA ini, diharapkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkes yang memiliki anak tidak akan terganggu dan khawatir sehingga bisa bekerja lebih baik lagi, karena di tempat ini anak akan mendapat pengasuhan sekaligus bermain dan belajar,” ungkapnya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline Halo Kemkes <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.kemkes.go.id, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.