Tanggal 4 Februari setiap tahun, diperingati sebagai World Cancer Day atau Hari Kanker Se-Dunia. Peringatan Hari Kanker Sedunia 2015 mengambil tema “Kanker Bukan di luar Kemampuan Kita”. Bertepatan dengan peringatan tersebut, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), mencanangkan Komitmen Penanggulangan Kanker di Indonesia di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (4/2).
Penandatangan komitmen dilakukan bersama-sama dengan Ketua Komite Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN), Prof. Dr. dr. Soehartati G, Sp.Rad(K)Onk.Rad; perwakilan dari organisasi profesi Wakil Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI),. Bersamaan dengan pencanangan komitmen tersebut, juga dilakukan peluncuran website “kanker.kemkes.go.id” yang berisi data kanker di Indonesia dan akan dikelola oleh KPKN.
Isi Komitmen Penguatan Kegiatan Penanggulangan Kanker di Indonesia, yaitu: 1) Menjadikan kanker sebagai salah satu prioritas masalah kesehatan nasional; 2) Bersatu dan bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan masalah kanker, baik oleh pemerintah, organisasi profesi dan masyarakat; 3) Meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat tentang kanker dan pola hidup sehat sebagai upaya pencegahan; 4) Merencanakan dan mengimplementasikan program kerja secara paripurna dan berkesinambungan yang mencakup deteksi dini, tatalaksana, rehabilitatif dan paliatif; 5) Mendorong terbentuknya regulasi publik yang mendukung “hidup sehat hindari kanker”.
Berkaitan dengan komitmen tersebut, Menkes mengimbau kepada jajaran kesehatan, masyarakat, dan stakeholders lainnya untuk mendukung penguatan Komitmen Kegiatan Penanggulangan Kanker di Indonesia, dengan memberikan perhatian khusus pada: 1) Peningkatan upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan awareness masyarakat tentang kanker; 2) Pengembangan upaya deteksi dini dalam rangka menurunkan angka kematian akibat kanker; 3) Obati kanker sesuai standar, diperlukan pengawasan dan evaluasi tentang efektifitas pengobatan alternatif yang banyak ditawarkan melalui media massa maupun elektronik; 4) Peningkatan kualitas hidup pasien kanker melalui upaya paliatif yang efektif; 5) Dukungan semua elemen masyarakat dalam mengendalikan kanker secara komprehensif dan berkesinambungan.
Kanker Bisa Dicegah
WHO menyatakan bahwa 43% kanker dapat dicegah. Kanker sebenarnya dapat dikatakan sebagai penyakit gaya hidup karena dapat dicegah dengan melakukan gaya hidup sehat dan menjauhkan diri dari faktor risiko terserang kanker. Terjadinya penyakit kanker terkait dengan beberapa faktor risiko, seperti kebiasaan merokok, menjadi perokok pasif, kebiasaan minum alkohol, kegemukan, pola makan yang tidak sehat, perempuan yang tidak menyusui, dan perempuan melahirkan di atas usia 35 tahun.
“Jika kita menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) maka risiko atau kemungkinan untuk terserang kanker akan berkurang”, kata Menkes.
Perilaku yang perlu diterapkan yaitu: 1) melakukan aktifitas fisik secara benar, teratur dan terukur; 2) makan makanan bergizi dengan pola seimbang, cukup buah dan sayur; serta 3) mengelola stres dengan tepat dan benar.
“Untuk memudahkan, ingatlah kata CERDIK menjauhkan diri dari kanker”, tandas Menkes.
CERDIK merupakan singkatan dari Cek kesehatan secara berkala; Enyahkan asap rokok; Rajin aktivitas fisik; Diet sehat dengan kalori seimbang; Istirahat cukup; dan Kelola stres.
Permasalahan Kanker di Indonesia
Dalam sambutannya, Menkes menerangkan bahwa permasalahan kanker di Indonesia cukup besar. Setiap tahun diperkirakan 12 juta orang di dunia menderita kanker dan 7,6 juta diantaranya meninggal dunia. Diperkirakan pada tahun 2030 kejadian tersebut dapat mencapai hingga 26 juta orang dan 17 juta di antaranya meninggal akibat kanker, dan peningkatan lebih cepat terjadi di negara miskin dan berkembang. Laporan Global Burden Cancer (Globocan, 2012) memperkirakan insidens kanker di Indonesia sebesar 134 per 100.000 penduduk. Estimasi ini tidak jauh berbeda dengan hasil Riskesdas 2013 yang mendapatkan prevalensi kanker di Indonesia sebesar 1,4 per 1000 penduduk.
“Meningkatnya mortalitas dan morbiditas penyakit tidak menular, termasuk kanker membawa tantangan berupa pembiayaan yang besar”, ujar Menkes
Laporan Jamkesmas menunjukkan bahwa pada tahun 2012 pengobatan kanker menempati urutan ke-2 setelah hemodialisa yaitu mencapai Rp 144,7 milyar. Sementara itu, menurut data BPJS, pada periode Januari-Juni 2014 dilaporkan pengobatan kanker untuk rawat jalan menempati urutan ke-2 dengan jumlah kasus 88.106 dan pembiayaan sebesar Rp 124,7 milyar, sedangkan untuk rawat inap menempati urutan ke-5, dengan jumlah kasus 56.033 dan pembiayaan sebesar Rp 313,1 milyar.
Pengendalian Kanker di Indonesia
Pengendalian kanker yang komprehensif meliputi upaya-upaya mulai dari pencegahan, deteksi dini, diagnosis, kuratif, pelayanan paliatif, termasuk surveilans dan penelitian, serta support atau dukungan pagi keluarga dan survivor kanker.
Pengendalian penyakit kanker di Indonesia ditentukan oleh keberhasilan penerapan strategi penanganan yang komprehensif, terorganisir, terkoordinasi dan berkesinambungan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pemerintah bersama segenap lapisan masyarakat, termasuk organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, kalangan swasta dan dunia usaha, serta seluruh individu dalam masyarakat.
Pemerintah saat ini telah melaksanakan beberapa program dalam pengendalian kanker yaitu upaya promotif dengan mengeluarkan regulasi antara lain kawasan tanpa rokok (KTR), diet sehat dan kalori seimbang. Selain itu, dalam upaya preventif, Kemenkes dengan dukungan organisasi profesi, Yayasan Kanker Indonesia dan masyarakat telah mengembangkan program deteksi dini kanker leher rahim dan kanker payudara di Puskesmas
“Kita patut bersyukur bahwa kita telah berhasil mengembangkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang paket manfaatnya menanggung deteksi dini kanker leher rahim dan kanker payudara di Faskes tingkat pertama”, tutur Menkes.
Menkes juga menambahkan, bahwa paket manfaat JKN juga mencakup diagnosis dan pengobatan di rumah sakit. Selain itu juga telah dikembangkan kegiatan penemuan dini kanker pada anak di Puskesmas.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.