Hari ini Menkes Nila Farid Moeloek dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono menandatangani nota kesepahaman bersama (NKB) antara Kementerian Kesehatan dan Badan Informasi Geospasial, di kantor BIG, Cibinong (24/2). Ruang lingkup NKB meliputi Pembuatan aplikasi dan analisis spesial untuk mendukung program Kemenkes; Penyebarluasan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial bidang kesehatan; serta Peningkatan kualitas pengetahuan dan keterampilan geospasial bagi SDM Kesehatan.
Dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan akses terhadap informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan; Mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna; serta Mendorong penggunaan informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Menkes mengatakan bahwa disparitas kesehatan masyarakat dan akses pelayanan kesehatan masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan sistem informasi kesehatan ke depan. Sistem informasi kesehatan harus mampu menyediakan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bahan masukan dalam pengambilan keputusan dari setiap proses manajemen kesehatan, baik manajemen pelayanan kesehatan, manajemen institusi kesehatan, maupun manajemen program kesehatan yang berbasis wilayah.
“Sistem informasi kesehatan harus mampu menyediakan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bahan masukan dalam pengambilan keputusan,” terang Menkes.
Ditambahkan, cakupan wilayah NKRI yang sangat luas terkadang menyulitkan dalam penggambaran kondisi kesehatan masyarakat apabila hanya ditampilkan dalam bentuk teks atau tabuler. Data spasial akan membantu penggambaran kondisi kesehatan masyarakat secara visual dengan peta digital yang dapat dianalisis sehingga akan membantu pemahaman kondisi kesehatan masyarakat secara lebih informatif dan mudah.
“Pemanfaatan Teknologi Informasi Geospasial di bidang Kesehatan sangat berperan untuk membantu mengamati kejadian penyakit dari hari ke hari, sehingga secara cepat dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya wabah atau kejadian luar biasa. Kejadian peningkatan gizi buruk, malaria, diare, demam berdarah dapat diantisipasi lebih awal karena kita memiliki informasi yang memadai dan cepat.
Oleh karenanya, data dan informasi geospasial di bidang kesehatan kesehatan yang dibutuhkan tidak hanya sekedar lengkap, akurat, dan tepat waktu, tetapi juga harus dapat dilihat dari berbagai perspektif, idealnya juga harus memiliki dimensi ruang, sehingga permasalahan kesehatan dapat digambarkan secara utuh melalui analisis multidimensi,” tambah Menkes.
Menkes menyambut baik kerjasama ini. Menkes berharap melalui metoda analisa spasial yang dewasa ini mulai dikembangkan dalam berbagai bidang pengelolaan pembangunan, dapat dimanfaatkan oleh jajaran kesehatan dalam mengembangkan kebijakan yang terintegrasi.
Menkes menjelaskan, bahwa Kementerian Kesehatan telah menyediakan data spasial tertentu seperti peta fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas, RS, dll). “Tentu saja data spasial yang kami sediakan tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh sektor kesehatan saja tetapi sangat memungkinkan sektor lain memanfaatkannya. Sebaliknya, dalam melakukan pemetaan kesehatan diperlukan data yang bersumber dari BIG atau kementerian/lembaga lain. Di sinilah peran BIG sebagai pusat simpul infrastruktur data spasial nasional (IDSN) diharapkan dapat menjembatani pertukaran data,” kata Menkes.
Menkes menegaskan, nota kesepahaman ini merupakan wujud kerjasama Kementerian Kesehatan dan Badan Informasi Geospasial dalam pemanfaatan data dan informasi geospasial untuk menunjang analisis dan penyajian data dan informasi di bidang kesehatan, sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.