Dalam salah satu rangkaian Hari Kusta Sedunia ke-62 yang diperingati setiap hari Minggu pada pekan terakhir di bulan Januari, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), didampingi Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU(K); Walikota Tangerang, H. Arief Rachadiono Wismansyah BSc, Mkes; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. H. Djadja Buddy Suhardja S, MPH; dan Direktur RS Kusta Sitanala, drg. Liliana Lazuardy, M.Kes; meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu “Dr. Adhyatma, MPH” di RS Kusta Dr. Sitanala, Tangerang (25/2).
Gedung Pelayanan Terpadu Dr. Adhyatma MPH yang baru saja diresmikan terdiri dari tiga lantai mencakup pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat inap, pelayanan kamar operasi serta pelayanan intensive care unit (ICU). Dibangun secara bertahap dalam 3 tahun sejak 2012-2014 dengan dana pembangunan bersumber dari APBN RSK DR Sitanala tahun 2012, 2013 dan 2014. Sedangkan untuk kelengkapan sarana dan prasarana gedung tersebut bersumber dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Layanan Umum (BLU) RSK Dr. Sitanala.
“Gedung ini diberi nama Gedung Pelayanan Terpadu Dr. Adhyatma, MPH, sebagai bentuk terima kasih atas jasa-jasa beliau membina rumah sakit ini selama periode 1965-1971”, ujar Menkes.
Sebagai RS Khusus Kelas A, RS Kusta Dr.Sitanala mempunyai tugas dan fungsi sebagai tempat rujukan tertinggi bagi penanganan kasus kusta dan dapat mengampu RS di sekitarnya dalam pelayanan kekhususannya. Di samping itu, RS ini juga menjadi salah satu sarana pendidikan, penelitian dan pengembangan bagi tenaga medis maupun para medis dalam pengobatan kusta khususnya rehabilitasi kusta.
“Keberadaan RS ini diharapkan dapat menurunkan angka kecacatan pada penderita secara signifikan”, ujar Menkes.
Sejak didirikan pada tahun 1956, rumah sakit ini awalnya merupakan suatu leprosarium kusta dengan nama Leprosarium Sewan, kemudian berkembang menjadi Pusat Rehabilitasi Sitanala. Nama Sitanala diambil dari nama dokter Indonesia yang pertama kali berkecimpung menangani penderita kusta di Indonesia. Tahun 1978, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 140/MENKES/SK/IV/1978 menjadi Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala.
Dalam perjalanannya kini, RSK Dr. Sitanala tidak hanya melayani penderita kusta saja. Dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat sekitar dan dampak kepadatan penduduk di wilayah Tangerang yang sudah tidak dapat diampu lagi oleh RS pemerintah lain yaitu RSUD Tangerang, maka RS Kusta dr. Sitanala juga memberikan pelayanan kesehatan lainnya yang ditunjang oleh ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit.
Saat ini RSK Dr. Sitanala memiliki 18 poliklinik yang terdiri dari poliklinik kusta, poliklinik umum, poliklinik gigi, dan 15 poliklinik spesialis. Rumah sakit ini, juga memiliki pelayanan rawat inap kusta, rawat inap umum, IGD, ICU, pelayanan bedah, pelayanan rehabilitasi, serta pelayanan penunjang berupa laboratorium, radiologi, gizi, farmasi. Dengan jumlah tempat tidur 200 tempat tidur. Bila dilihat perbandingan jumlah kunjungan, pasien umum lebih banyak dibandingkan dengan pasien kusta, yakni 76% kunjungan pasien umum dan 24% kunjungan pasien kusta. Demikian pula untuk pelayanan rawat inap, perbandingan pasien umum sebesar 84% sedangkan pasien kusta 16%.
Kusta di Indonesia
Pada tahun 2000, Indonesia sudah mencapai eliminasi di tingkat nasional. Saat ini, sejumlah 20 dari 34 Provinsi yang sudah berhasil eliminasi. Untuk 2015, target terdekat adalah eliminasi kusta di Provinsi Banten. Tahun 2016, target selanjutnya adalah eliminasi kusta di Sulawesi Tengah dan DI Aceh. Tahun 2017, target eliminasi kusta di Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Tahun 2018, target eliminasi kusta di Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Di tahun 2019, target eliminasi kusta di Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.
Walaupun telah terjadi kemajuan dalam pencegahan dan pengendalian kusta di Indonesia, data Kementerian Kesehatan tahun 2013, menyebutkan kasus baru kusta yang masih cukup tinggi yaitu 16.856 kasus. Selain itu, Indonesia juga masih dihadapkan dengan tantangan pengendalian delapan penyakit tropis yang masih terabaikan di Indonesia, yaitu Filaria, Kusta, Frambusia, Dengue, Helminthiasis, Schistosomiasis, Rabies dan Taeniasis.
Beban akibat penyakit kusta bukan hanya karena masih tingginya jumlah kasus yang ditemukan tetapi juga kecacatan yang diakibatkannya. Oleh karena itu penanggulangan kasus kusta haruslah didukung dengan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk kesiapan dan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan baik di tingkat pelayanan kesehatan dasar maupun di tingkat lanjutan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.