Jakarta, 10 Juni 2015
Sehubungan dengan masih berkembangnya penyakit-penyakit yang berpotensi menyebar lintas negara dan menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), dr. HM Subuh, MPPM, instruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan masuknya penyakit. Hal tersebut dituangkan dalam surat Edaran No. IR.02.02/D.4/II.3/636/2015 tanggal 10 Juni 2014, tentang Pengawasan terhadap Penumpang dari Negara Terjangkit.
Bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan dilakukan melalui:
Pertama, Meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang datang atau berasal dari negara terjangkit berpotensi kedaruratan kesehatan masyarakat.
Kedua, Bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk membagikan dan memberikan informasi tentang Health Alert Card (Kartu kewaspadaan kesehatan) kepada penumpang yang akan datang atau berasal dari negara terjangkit di atas pesawat.
Apabila terdapat kecurigaan tertular penyakit tersebut agar segera menghubungi petugas kesehatan terdekat dengan membawa Health Alert Card dan melaporkan dalam waktu 1 x 24 jam melalui Puskesmas, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan terdekat, atau kepada Posko KLB Ditjen PP dan PL Kementerian Kesehatan telp. (021) 427-125 hp. 081219241850, fax (021) 42802669, atau e mail: poskoklb@yahoo.com.
Ketiga, menyosialisasikan kepada seluruh sektor terkait dan pihak berwenang di pelabuhan, bandar udara atau pos lintas batas darat tentang Health Alert Card.
Keempat, khusus dalam rangka pengawasan terhadap penyakit virus ebola, melakukan kerja sama dengan pihak maskapai untuk memberikan pengumuman di atas pesawat agar penumpang melapor kepada petugas KKP pada saat kedatangan apabila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit penyakit virus ebola dalam 21 hari terakhir.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.